Search
24 C
en

Radar Portal Jatim

  • HUKRIM
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Pendidikan
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Siber
Radar Portal Jatim
Search

Home DAERAH KABAR Diduga Proyek Pembangunan TPT di Dusun Brongkos Desa Mojopurowetan Mangkrak dan Manipulasi Anggaran, Berpotensi Rugikan Negara
DAERAH KABAR

Diduga Proyek Pembangunan TPT di Dusun Brongkos Desa Mojopurowetan Mangkrak dan Manipulasi Anggaran, Berpotensi Rugikan Negara

Radar Admin
Radar Admin
29 Oct, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Gresik, Radarportaljatim.site —29/10/2025 Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Brongkos RT 10 RW 06, Desa Mojopurowetan, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Proyek yang bersumber dari Dana Bantuan Keuangan (BK) Kabupaten senilai Rp150 juta tersebut, diduga mangkrak dan tidak transparan dalam pelaksanaannya.

Sejumlah warga menilai proyek ini terkesan seperti proyek milik pribadi dan tidak ada keterbukaan terkait pelaksanaan serta penggunaannya.

Seorang warga yang enggan disebut namanya mengatakan,

> “Walah, kok ngene proyek bangunane. Dana e iki gede loh, Rp150 juta, tapi bangunane kok durung mari (belum selesai), malah mangkrak,” ujarnya dengan nada kecewa.


Kepala Desa Sulit Dikonfirmasi

Saat tim media mencoba melakukan konfirmasi ke Kantor Desa Mojopurowetan, beberapa perangkat desa menyebut bahwa Kepala Desa belum datang. Namun, pada waktu bersamaan, justru terlihat Kepala Desa sedang bersantai di sebuah warung kopi (warkop) tak jauh dari lokasi.

Ketika hendak dikonfirmasi terkait keterlambatan pembangunan dan dugaan ketidaksesuaian anggaran, Kepala Desa enggan memberikan keterangan resmi.

Dugaan Pelanggaran dan Potensi Kerugian Negara

Berdasarkan temuan lapangan dan hasil penelusuran sementara, proyek tersebut diduga mengalami manipulasi anggaran serta indikasi penyimpangan pelaksanaan. Apabila benar terbukti, tindakan ini berpotensi merugikan keuangan negara.

Menurut pengamat kebijakan publik, proyek yang menggunakan dana pemerintah wajib dikelola secara transparan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Keterlambatan atau penyimpangan tanpa alasan yang sah dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang.

Dasar Hukum dan Sanksi yang Dapat Dikenakan

Apabila dugaan tersebut benar adanya, maka tindakan tersebut berpotensi melanggar sejumlah aturan hukum, antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001,

Pasal 2 ayat (1):

> “Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara...”

Ancaman hukuman: penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda Rp200 juta sampai Rp1 miliar.

Pasal 3:

> “Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan...”

Ancaman hukuman: penjara paling lama 20 tahun dan denda Rp1 miliar.


2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa,

Pasal 4 dan Pasal 24 menegaskan bahwa setiap penggunaan dana desa wajib dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berujung pada sanksi administratif, pengembalian dana, hingga proses hukum pidana.


Masyarakat Harap Ada Audit dan Tindakan Tegas

Warga berharap agar pihak Inspektorat Kabupaten Gresik, Kejaksaan Negeri Gresik, serta APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) segera melakukan audit lapangan dan menindaklanjuti dugaan penyimpangan tersebut.


> “Kami ingin pembangunan ini benar-benar bermanfaat untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujar warga setempat.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa Mojopurowetan belum memberikan klarifikasi resmi terkait keterlambatan proyek dan dugaan manipulasi dana pembangunan TPT tersebut.


Reporter: Tim Radar

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Radar Portal Jatim

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Abaikan Papan Informasi, Proyek Jembatan Desa Kalidawir Diduga Kurang Pengawasan dari Konsultan

Radar Admin- October 28, 2025 0
Abaikan Papan Informasi, Proyek Jembatan Desa Kalidawir Diduga Kurang Pengawasan dari Konsultan
Radarportaljatim.site Sidoarjo — 29/10/2025 Di tengah era keterbukaan informasi publik, masih saja ditemukan pelaksana proyek pemerintah yang diduga mengabaika…

Topik

DPD Madas Nusantara Kabupaten Sidoarjo Terus Bersinergi untuk Indonesia Lebih Maju

DPD Madas Nusantara Kabupaten Sidoarjo Terus Bersinergi untuk Indonesia Lebih Maju

October 24, 2025
Angin Kencang Akibatkan Dua Korban Meninggal di Ciater, Subang

Angin Kencang Akibatkan Dua Korban Meninggal di Ciater, Subang

October 22, 2025
Program Makan Bergizi di Sumenep Dikeluhkan Siswa, Diduga Tidak Penuhi Standar Gizi Seimbang

Program Makan Bergizi di Sumenep Dikeluhkan Siswa, Diduga Tidak Penuhi Standar Gizi Seimbang

October 26, 2025
Tim Media Radarcnn Konfirmasi Penyerapan Dana Desa Watugolong

Tim Media Radarcnn Konfirmasi Penyerapan Dana Desa Watugolong

October 26, 2025
Diduga Proyek Pembangunan TPT di Dusun Brongkos Desa Mojopurowetan Mangkrak dan Manipulasi Anggaran, Berpotensi Rugikan Negara

Diduga Proyek Pembangunan TPT di Dusun Brongkos Desa Mojopurowetan Mangkrak dan Manipulasi Anggaran, Berpotensi Rugikan Negara

October 28, 2025
Abaikan Papan Informasi, Proyek Jembatan Desa Kalidawir Diduga Kurang Pengawasan dari Konsultan

Abaikan Papan Informasi, Proyek Jembatan Desa Kalidawir Diduga Kurang Pengawasan dari Konsultan

October 28, 2025
Edy Macan Turun,SR Bersikeras Lanjutkan Proses Hukum, Meski Terlapor Harapkan Damai: UU dan Sanksi Siap Menanti

Edy Macan Turun,SR Bersikeras Lanjutkan Proses Hukum, Meski Terlapor Harapkan Damai: UU dan Sanksi Siap Menanti

October 22, 2025
Madas Dampingi Korban, Pelaku Pencabulan Anak di Banyuwangi Berhasil Ditangkap Polresta | Edy Macan Desak Vonis Maksimal

Madas Dampingi Korban, Pelaku Pencabulan Anak di Banyuwangi Berhasil Ditangkap Polresta | Edy Macan Desak Vonis Maksimal

October 17, 2025

Viral

DPD Madas Nusantara Kabupaten Sidoarjo Terus Bersinergi untuk Indonesia Lebih Maju

DPD Madas Nusantara Kabupaten Sidoarjo Terus Bersinergi untuk Indonesia Lebih Maju

October 24, 2025

Berita Terpopuler

DPD Madas Nusantara Kabupaten Sidoarjo Terus Bersinergi untuk Indonesia Lebih Maju

DPD Madas Nusantara Kabupaten Sidoarjo Terus Bersinergi untuk Indonesia Lebih Maju

October 24, 2025
Angin Kencang Akibatkan Dua Korban Meninggal di Ciater, Subang

Angin Kencang Akibatkan Dua Korban Meninggal di Ciater, Subang

October 22, 2025
Program Makan Bergizi di Sumenep Dikeluhkan Siswa, Diduga Tidak Penuhi Standar Gizi Seimbang

Program Makan Bergizi di Sumenep Dikeluhkan Siswa, Diduga Tidak Penuhi Standar Gizi Seimbang

October 26, 2025
Tim Media Radarcnn Konfirmasi Penyerapan Dana Desa Watugolong

Tim Media Radarcnn Konfirmasi Penyerapan Dana Desa Watugolong

October 26, 2025
Diduga Proyek Pembangunan TPT di Dusun Brongkos Desa Mojopurowetan Mangkrak dan Manipulasi Anggaran, Berpotensi Rugikan Negara

Diduga Proyek Pembangunan TPT di Dusun Brongkos Desa Mojopurowetan Mangkrak dan Manipulasi Anggaran, Berpotensi Rugikan Negara

October 28, 2025
Radar Portal Jatim

About Us

www.radarportaljatim.site adalah portal berita digital di bawah naungan PT. Edy Macan Jaya sejahtera, yang juga membawahi Radar CNNNews, Intelijen Siber News, dan Kanalberita. Mengusung tagline “Info Cepat. Sorotan Akurat” kami hadir untuk menyajikan informasi terkini dengan gaya pemberitaan yang tajam, akurat, dan terpercaya. Fokus kami mencakup isu politik, hukum, kriminal, ekonomi, hingga sosial budaya, dengan penekanan pada kecepatan dan kedalaman informasi. Sebagai media yang mengedepankan jurnalisme investigasi, kami berkomitmen menjadi mitra masyarakat dalam menyuarakan kebenaran dan memberikan sorotan pada isu-isu penting yang luput dari perhatian.

Contact us: radarportaljatim@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 - Radar Portal Jatim
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Visi Misi