Search
  • HUKRIM
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Pendidikan
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Siber
Radar Portal Jatim

Home HUKRIM Skandal Pemotongan BSU di Desa Duduksampeyan: Sekdes Ambil Uang dari Rumah Warga, Mengaku atas Instruksi Kades
HUKRIM

Skandal Pemotongan BSU di Desa Duduksampeyan: Sekdes Ambil Uang dari Rumah Warga, Mengaku atas Instruksi Kades

Radar Admin
Radar Admin
04 Aug, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



 Gresik-RADARPORTALJATIM.SITE Dugaan praktik pungli dan penyalahgunaan wewenang kembali mencuat di tingkat desa. Kali ini menimpa para RT/RW lama di Desa Duduksampeyan, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, yang mengaku dipotong haknya atas Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara sepihak oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Duduksampeyan "Abdul Aziz Wasik".

BSU sebesar Rp600 ribu per orang yang seharusnya diterima secara penuh, awalnya diambil langsung oleh para penerima dari Kantor Pos, sesuai prosedur resmi. Namun ironisnya, setelah pencairan, Sekdes justru mendatangi rumah para penerima dan meminta kembali uang tersebut, lalu memotong hingga Rp400 ribu, dan hanya menyisakan Rp200 ribu.


"Bojo pean dapat Rp600 ribu, dipotong Rp400 ribu, jadi cuma terima Rp200 ribu tok," keluh salah satu penerima dalam tangkapan percakapan yang diterima redaksi.


Yang mengejutkan, Sekdes mengakui pemotongan dilakukan atas dasar instruksi dari Kepala Desa Duduksampeyan, Said Sa’dan, dan juga arahan dari Andy, Kasi Pemerintahan Kecamatan Duduksampeyan. Sekdes bahkan menyatakan bahwa uangnya masih ada dan bisa dikembalikan jika diminta, seolah dana bantuan bisa diperlakukan secara pribadi.


"Kalau mau diminta, ya tak kembalikan. Uangnya juga masih ada di saya," ujar Sekdes kepada awak media.


Sementara itu, Andy, Kasi Pemerintahan Kecamatan, saat dikonfirmasi menyebut bahwa permasalahan tersebut adalah urusan internal desa, dan meminta agar diselesaikan secara baik-baik. Namun, banyak pihak menilai bahwa penyalahgunaan dana bantuan negara bukan perkara internal, melainkan masuk ranah hukum dan etika birokrasi.


Tindakan Sekdes yang meminta kembali uang bantuan secara langsung dari tangan penerima, tanpa dokumen resmi, berita acara, ataupun dasar hukum yang sah, dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap sistem distribusi bantuan sosial dan rawan dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli).


Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Duduksampeyan, Said Sa’dan, belum memberikan klarifikasi ataupun tanggapan resmi meski telah dihubungi melalui berbagai saluran komunikasi.


Warga dan pemerhati kebijakan publik mendesak agar Inspektorat Kabupaten Gresik, Dinas PMD, dan Aparat Penegak Hukum segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini. Penegakan transparansi dan keadilan harus dikedepankan agar dana bantuan pemerintah tidak terus-menerus menjadi sasaran manipulasi oleh oknum pejabat desa.

(Red/SN) 

Editor:yaya

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Radar Portal Jatim

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Abaikan K3 dan BPJS, Proyek Revitalisasi SDN Barengkrajan 1 Disorot Awak Media

Radar Admin- December 09, 2025 0
Diduga Abaikan K3 dan BPJS, Proyek Revitalisasi SDN Barengkrajan 1 Disorot Awak Media
Radarportaljatim.site Sidoarjo — Awak media Radar CNN pada 10 Desember 2025 menemukan dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan Proyek Revitalisasi Satuan Pendidi…

Topik

Diduga Abaikan K3 dan BPJS, Proyek Revitalisasi SDN Barengkrajan 1 Disorot Awak Media

Diduga Abaikan K3 dan BPJS, Proyek Revitalisasi SDN Barengkrajan 1 Disorot Awak Media

December 09, 2025
Tim Investigasi LSM LIRA Sampaikan Statemen ke Media Online, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo

Tim Investigasi LSM LIRA Sampaikan Statemen ke Media Online, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo

December 05, 2025
DIDUGA TERJADI MARK UP MATERIAL REVITALISASI SDN 139, GENTENG RETAK TETAP DIPASANG — ANGGARAN CAPAI RP 699 JUTA

DIDUGA TERJADI MARK UP MATERIAL REVITALISASI SDN 139, GENTENG RETAK TETAP DIPASANG — ANGGARAN CAPAI RP 699 JUTA

November 21, 2025
Diduga Melanggar Aturan, Pemasangan Jaringan Perusahaan EVORTE Disorot LSM

Diduga Melanggar Aturan, Pemasangan Jaringan Perusahaan EVORTE Disorot LSM

November 30, 2025
Pelantikan 6 Ketua RT Desa Sawocangkring Periode 2025–2030 Resmi Digelar, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Tingkat Dasar

Pelantikan 6 Ketua RT Desa Sawocangkring Periode 2025–2030 Resmi Digelar, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Tingkat Dasar

November 24, 2025
Enam Pompa Dikerahkan, Banjir Rendam Desa Kedungbanteng — Ratusan Warga Menjerit Histeris

Enam Pompa Dikerahkan, Banjir Rendam Desa Kedungbanteng — Ratusan Warga Menjerit Histeris

November 24, 2025
Pokja LSM LIRA DPD Sidoarjo Terus Bergerak, Fokus Pantau Dugaan Penyalahgunaan Uang Rakyat oleh Pejabat

Pokja LSM LIRA DPD Sidoarjo Terus Bergerak, Fokus Pantau Dugaan Penyalahgunaan Uang Rakyat oleh Pejabat

November 23, 2025
 Peresmian Gocar Lounge di Medaeng, Sidoarjo Berlangsung Meriah

Peresmian Gocar Lounge di Medaeng, Sidoarjo Berlangsung Meriah

December 03, 2025

Viral

Diduga Abaikan K3 dan BPJS, Proyek Revitalisasi SDN Barengkrajan 1 Disorot Awak Media

Diduga Abaikan K3 dan BPJS, Proyek Revitalisasi SDN Barengkrajan 1 Disorot Awak Media

December 09, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Abaikan K3 dan BPJS, Proyek Revitalisasi SDN Barengkrajan 1 Disorot Awak Media

Diduga Abaikan K3 dan BPJS, Proyek Revitalisasi SDN Barengkrajan 1 Disorot Awak Media

December 09, 2025
Tim Investigasi LSM LIRA Sampaikan Statemen ke Media Online, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo

Tim Investigasi LSM LIRA Sampaikan Statemen ke Media Online, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo

December 05, 2025
DIDUGA TERJADI MARK UP MATERIAL REVITALISASI SDN 139, GENTENG RETAK TETAP DIPASANG — ANGGARAN CAPAI RP 699 JUTA

DIDUGA TERJADI MARK UP MATERIAL REVITALISASI SDN 139, GENTENG RETAK TETAP DIPASANG — ANGGARAN CAPAI RP 699 JUTA

November 21, 2025
Diduga Melanggar Aturan, Pemasangan Jaringan Perusahaan EVORTE Disorot LSM

Diduga Melanggar Aturan, Pemasangan Jaringan Perusahaan EVORTE Disorot LSM

November 30, 2025
Pelantikan 6 Ketua RT Desa Sawocangkring Periode 2025–2030 Resmi Digelar, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Tingkat Dasar

Pelantikan 6 Ketua RT Desa Sawocangkring Periode 2025–2030 Resmi Digelar, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Tingkat Dasar

November 24, 2025
Radar Portal Jatim

About Us

www.radarportaljatim.site adalah portal berita digital di bawah naungan PT. Edy Macan Jaya sejahtera, yang juga membawahi Radar CNNNews, Intelijen Siber News, dan Kanalberita. Mengusung tagline “Info Cepat. Sorotan Akurat” kami hadir untuk menyajikan informasi terkini dengan gaya pemberitaan yang tajam, akurat, dan terpercaya. Fokus kami mencakup isu politik, hukum, kriminal, ekonomi, hingga sosial budaya, dengan penekanan pada kecepatan dan kedalaman informasi. Sebagai media yang mengedepankan jurnalisme investigasi, kami berkomitmen menjadi mitra masyarakat dalam menyuarakan kebenaran dan memberikan sorotan pada isu-isu penting yang luput dari perhatian.

Contact us: radarportaljatim@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 - Radar Portal Jatim
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Visi Misi