Advokat Rikha Permatasari Desak Tindak Tegas Mafia Solar Subsidi di Manado
Manado-RADARPORTALJATIM.SITE Dugaan praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kembali mencuat di wilayah Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Sosok yang disebut “Boss Chale” diduga kuat menjadi aktor utama dalam kegiatan penimbunan dan distribusi ilegal BBM bersubsidi. Bahkan, aktivitas tersebut disinyalir turut melibatkan oknum aparat keamanan.
Advokat dan Konsultan Hukum, Adv. Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., dengan tegas menyuarakan keprihatinannya terhadap situasi ini dan mendesak penegak hukum untuk bertindak cepat serta tegas.
> “Penyalahgunaan BBM bersubsidi adalah kejahatan yang bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga menyengsarakan masyarakat. Antrean panjang di SPBU, kelangkaan solar, dan naiknya harga di pasaran merupakan dampak langsung dari praktik mafia ini,” ujar Rikha dalam keterangan persnya.
Rikha menekankan bahwa praktik tersebut merupakan tindak pidana serius sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dalam undang-undang tersebut, terdapat beberapa pasal yang relevan:
Pasal 55:
Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000 (enam puluh miliar rupiah).
Pasal 53 huruf c dan d:
Setiap orang yang melakukan penyimpanan dan pengangkutan BBM tanpa izin usaha dapat dikenakan pidana penjara 3–4 tahun dan denda hingga Rp40.000.000.000 (empat puluh miliar rupiah).
Selain itu, Rikha juga menyinggung pentingnya perlindungan terhadap pelapor dan saksi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, agar proses hukum tidak terhambat oleh praktik intimidasi dari pihak-pihak yang berkepentingan.
> “Penegakan hukum harus tanpa pandang bulu. Negara tidak boleh kalah dengan mafia. Masyarakat berhak atas distribusi BBM bersubsidi yang adil dan tepat sasaran,” tegasnya.
Ia pun menyerukan agar pihak kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait segera mengusut tuntas kasus ini, termasuk mengungkap keterlibatan oknum aparat yang turut membekingi aktivitas mafia solar tersebut.
(Tim/Red)

Post a Comment