Search
24 C
en

Radar Portal Jatim

  • HUKRIM
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Pendidikan
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Siber
Radar Portal Jatim
Search

Home DAERAH HUKRIM Dugaan Pungli Rp. 200 Juta dalam Pengangkatan perangkat desa Takeran klanting, Lamongan
DAERAH HUKRIM

Dugaan Pungli Rp. 200 Juta dalam Pengangkatan perangkat desa Takeran klanting, Lamongan

Radar Admin
Radar Admin
07 May, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Radar portaljatim. Site

Lamongan, 7 Mei 2025 — Masyarakat Desa Takeranklating, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, dihebohkan dengan dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan suap dalam pengangkatan perangkat desa yang melibatkan Kepala Desa Takeranklating, Yasmu’in.


Menurut informasi yang disampaikan oleh Kusmani, S.Pd., perwakilan warga setempat, pengangkatan sejumlah perangkat desa disinyalir disertai transaksi uang sebesar Rp 200 juta per orang, yang diberikan kepada Kepala Desa sebagai "uang pengangkatan."


Kasus dugaan pungli ini melibatkan:


Rahadiyanti Ayu Lestari, yang dilantik sebagai Kasi Pelayanan pada 30 April 2025, diduga memberikan Rp 200 juta kepada Yasmu’in.


Fathur Riza (Kasun Mojolegi) dan Abdul Hanif (Kasun Genceng) juga disebut membayar masing-masing Rp 200 juta untuk menduduki jabatan mereka.


Dugaan pungli ini juga menyeret nama panitia penyelenggara ujian perangkat desa, yang terdiri dari:


Ketua Panitia: Harsono

Sekretaris Panitia: Wibowo

Bendahara Panitia: Asir


Warga menduga, panitia ikut menerima atau mengetahui aliran dana pungli tersebut dalam proses seleksi perangkat desa.


Dasar Hukum


Praktik pungli atau gratifikasi ini melanggar ketentuan dalam:


1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengubah UU No. 31 Tahun 1999, khususnya:


Pasal 5 Ayat (1):


> "Setiap orang yang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara... supaya berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya... dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun."


Pasal 12 Huruf e:


> "Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum... menerima hadiah atau janji... karena kekuasaannya atau karena jabatan atau kedudukannya."


2. Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli)


> Mengatur tindakan tegas terhadap pungutan liar di lingkungan pemerintahan, termasuk pada proses pengangkatan perangkat desa.


Warga Desa Takeranklating melalui Kusmani, S.Pd., menyatakan telah menyiapkan laporan resmi kepada Inspektorat Kabupaten Lamongan dan Polres Lamongan guna menindaklanjuti kasus ini secara hukum.(AR DEMIT) 


Editor yaya

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Radar Portal Jatim

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Tim Media Radarcnn Konfirmasi Penyerapan Dana Desa Watugolong

Radar Admin- October 26, 2025 0
Tim Media Radarcnn Konfirmasi Penyerapan Dana Desa Watugolong
Radarportaljatim.site Watugolong, 27 Oktober 2025 – Tim awak media Radarcnn melakukan kunjungan konfirmasi kepada Kepala Desa Watugolong Selamet Handoyo terkai…

Topik

Angin Kencang Akibatkan Dua Korban Meninggal di Ciater, Subang

Angin Kencang Akibatkan Dua Korban Meninggal di Ciater, Subang

October 22, 2025
DPD Madas Nusantara Kabupaten Sidoarjo Terus Bersinergi untuk Indonesia Lebih Maju

DPD Madas Nusantara Kabupaten Sidoarjo Terus Bersinergi untuk Indonesia Lebih Maju

October 24, 2025
Edy Macan Turun,SR Bersikeras Lanjutkan Proses Hukum, Meski Terlapor Harapkan Damai: UU dan Sanksi Siap Menanti

Edy Macan Turun,SR Bersikeras Lanjutkan Proses Hukum, Meski Terlapor Harapkan Damai: UU dan Sanksi Siap Menanti

October 22, 2025
Madas Dampingi Korban, Pelaku Pencabulan Anak di Banyuwangi Berhasil Ditangkap Polresta | Edy Macan Desak Vonis Maksimal

Madas Dampingi Korban, Pelaku Pencabulan Anak di Banyuwangi Berhasil Ditangkap Polresta | Edy Macan Desak Vonis Maksimal

October 17, 2025
Program Makan Bergizi di Sumenep Dikeluhkan Siswa, Diduga Tidak Penuhi Standar Gizi Seimbang

Program Makan Bergizi di Sumenep Dikeluhkan Siswa, Diduga Tidak Penuhi Standar Gizi Seimbang

October 26, 2025
Tim Media Radarcnn Konfirmasi Penyerapan Dana Desa Watugolong

Tim Media Radarcnn Konfirmasi Penyerapan Dana Desa Watugolong

October 26, 2025
Warga Kelurahan Jemundo Antusias Ikuti Jalan Sehat dalam Rangka HUT RI ke-80

Warga Kelurahan Jemundo Antusias Ikuti Jalan Sehat dalam Rangka HUT RI ke-80

August 23, 2025
Polres Sumenep Tindak Penyerobotan Lahan TKP Langsung Diolah, Gerak Cepat

Polres Sumenep Tindak Penyerobotan Lahan TKP Langsung Diolah, Gerak Cepat

July 30, 2025

Viral

Angin Kencang Akibatkan Dua Korban Meninggal di Ciater, Subang

Angin Kencang Akibatkan Dua Korban Meninggal di Ciater, Subang

October 22, 2025

Berita Terpopuler

Angin Kencang Akibatkan Dua Korban Meninggal di Ciater, Subang

Angin Kencang Akibatkan Dua Korban Meninggal di Ciater, Subang

October 22, 2025
DPD Madas Nusantara Kabupaten Sidoarjo Terus Bersinergi untuk Indonesia Lebih Maju

DPD Madas Nusantara Kabupaten Sidoarjo Terus Bersinergi untuk Indonesia Lebih Maju

October 24, 2025
Edy Macan Turun,SR Bersikeras Lanjutkan Proses Hukum, Meski Terlapor Harapkan Damai: UU dan Sanksi Siap Menanti

Edy Macan Turun,SR Bersikeras Lanjutkan Proses Hukum, Meski Terlapor Harapkan Damai: UU dan Sanksi Siap Menanti

October 22, 2025
Madas Dampingi Korban, Pelaku Pencabulan Anak di Banyuwangi Berhasil Ditangkap Polresta | Edy Macan Desak Vonis Maksimal

Madas Dampingi Korban, Pelaku Pencabulan Anak di Banyuwangi Berhasil Ditangkap Polresta | Edy Macan Desak Vonis Maksimal

October 17, 2025
Program Makan Bergizi di Sumenep Dikeluhkan Siswa, Diduga Tidak Penuhi Standar Gizi Seimbang

Program Makan Bergizi di Sumenep Dikeluhkan Siswa, Diduga Tidak Penuhi Standar Gizi Seimbang

October 26, 2025
Radar Portal Jatim

About Us

www.radarportaljatim.site adalah portal berita digital di bawah naungan PT. Edy Macan Jaya sejahtera, yang juga membawahi Radar CNNNews, Intelijen Siber News, dan Kanalberita. Mengusung tagline “Info Cepat. Sorotan Akurat” kami hadir untuk menyajikan informasi terkini dengan gaya pemberitaan yang tajam, akurat, dan terpercaya. Fokus kami mencakup isu politik, hukum, kriminal, ekonomi, hingga sosial budaya, dengan penekanan pada kecepatan dan kedalaman informasi. Sebagai media yang mengedepankan jurnalisme investigasi, kami berkomitmen menjadi mitra masyarakat dalam menyuarakan kebenaran dan memberikan sorotan pada isu-isu penting yang luput dari perhatian.

Contact us: radarportaljatim@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 - Radar Portal Jatim
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Visi Misi