Search
24 C
en

Radar Portal Jatim

  • HUKRIM
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Pendidikan
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Siber
Radar Portal Jatim
Search

Home KABAR POLISI Polres Sumenep Tindak Penyerobotan Lahan TKP Langsung Diolah, Gerak Cepat
KABAR POLISI

Polres Sumenep Tindak Penyerobotan Lahan TKP Langsung Diolah, Gerak Cepat

Radar Admin
Radar Admin
30 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Sumenep,30/Juli 2025_RADARPORTALJATIM.SITE Polres Sumenep menunjukkan kesigapan dalam menangani dugaan kasus penyerobotan dan pengerusakan lahan milik warga. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Mandala, RT 01/RW 01, Kampung Pandi, Kecamatan Rubaru.


Sebelum Laporan resmi diajukan Sudah pernah Dimediasi Di kantor Desa Lebih 4x Akan tetapi Belum menemukan Titik Temu, SS dan NR Masih Ngotot Bahwa Lahan itu Miliknya, seorang warga berinisial SR Resmi Melaporkan pada Senin, 28 Juli 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam laporannya, SR menyebut dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial SS dan NR, yang diduga telah menyerobot tanah milik SR yang telah bersertifikat resmi atas nama pelapor.


Menanggapi laporan tersebut, Satuan Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Sumenep yang dipimpin oleh Kanit Pidum Aiptu Asmuni, S.H., M.Kn., langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada hari yang sama.


> "Kami menerima laporan dari warga terkait dugaan penyerobotan tanah. Hari itu juga kami langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran laporan dan mengamankan bukti awal," ujar Aiptu Asmuni di lokasi.


Tim penyidik saat ini masih melakukan pendalaman lebih lanjut dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan dokumen kepemilikan tanah sebagai bahan verifikasi.


Dasar Hukum dan Ancaman Sanksi

Tindakan penyerobotan lahan merupakan perbuatan melawan hukum dan termasuk dalam kategori tindak pidana. Hal ini diatur secara tegas dalam Pasal 385 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang berbunyi:


> “Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum menjual, menukarkan, menyewakan, menggadaikan, menggunakan atau menguasai barang tidak bergerak, padahal diketahui bahwa barang itu bukan miliknya dan bahwa orang lain mempunyai hak di situ, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.”


Apabila tindakan penyerobotan lahan dilakukan disertai kekerasan atau ancaman, maka pelaku juga dapat dijerat dengan Pasal 170 KUHP (kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama) yang dapat menambah berat sanksi pidana.


Imbauan Kepolisian

Polres Sumenep mengimbau kepada masyarakat yang mengalami permasalahan serupa agar tidak ragu melapor. Laporan yang cepat akan mempercepat proses hukum dan pencegahan konflik horizontal di masyarakat.


> “Kami berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Setiap laporan warga akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Aiptu Asmuni.


Hingga berita ini diturunkan, kasus masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Bersambung_,

(Red/tim) 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Radar Portal Jatim

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

DPD Madas Nusantara Kabupaten Sidoarjo Terus Bersinergi untuk Indonesia Lebih Maju

Radar Admin- October 24, 2025 0
DPD Madas Nusantara Kabupaten Sidoarjo Terus Bersinergi untuk Indonesia Lebih Maju
Radarportaljatim.site Sidoarjo-24/10/2025 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Madas Nusantara Kabupaten Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dalam me…

Topik

Angin Kencang Akibatkan Dua Korban Meninggal di Ciater, Subang

Angin Kencang Akibatkan Dua Korban Meninggal di Ciater, Subang

October 22, 2025
Edy Macan Turun,SR Bersikeras Lanjutkan Proses Hukum, Meski Terlapor Harapkan Damai: UU dan Sanksi Siap Menanti

Edy Macan Turun,SR Bersikeras Lanjutkan Proses Hukum, Meski Terlapor Harapkan Damai: UU dan Sanksi Siap Menanti

October 22, 2025
DPD Madas Nusantara Kabupaten Sidoarjo Terus Bersinergi untuk Indonesia Lebih Maju

DPD Madas Nusantara Kabupaten Sidoarjo Terus Bersinergi untuk Indonesia Lebih Maju

October 24, 2025
Madas Dampingi Korban, Pelaku Pencabulan Anak di Banyuwangi Berhasil Ditangkap Polresta | Edy Macan Desak Vonis Maksimal

Madas Dampingi Korban, Pelaku Pencabulan Anak di Banyuwangi Berhasil Ditangkap Polresta | Edy Macan Desak Vonis Maksimal

October 17, 2025
Peringati harbubnas 2025 Wabup Sidoarjo Pimpin Deklarasi Perang Melawan Narkoba Di Sektor Transportasi*

Peringati harbubnas 2025 Wabup Sidoarjo Pimpin Deklarasi Perang Melawan Narkoba Di Sektor Transportasi*

October 14, 2025
Warga Kelurahan Jemundo Antusias Ikuti Jalan Sehat dalam Rangka HUT RI ke-80

Warga Kelurahan Jemundo Antusias Ikuti Jalan Sehat dalam Rangka HUT RI ke-80

August 23, 2025
Tingkatkan Efisiensi Pertanian, Wabup Mimik Idayana Serahkan Bantuan Combine Harvester di Sukodono*

Tingkatkan Efisiensi Pertanian, Wabup Mimik Idayana Serahkan Bantuan Combine Harvester di Sukodono*

October 14, 2025
Polres Sumenep Tindak Penyerobotan Lahan TKP Langsung Diolah, Gerak Cepat

Polres Sumenep Tindak Penyerobotan Lahan TKP Langsung Diolah, Gerak Cepat

July 30, 2025

Viral

Angin Kencang Akibatkan Dua Korban Meninggal di Ciater, Subang

Angin Kencang Akibatkan Dua Korban Meninggal di Ciater, Subang

October 22, 2025

Berita Terpopuler

Angin Kencang Akibatkan Dua Korban Meninggal di Ciater, Subang

Angin Kencang Akibatkan Dua Korban Meninggal di Ciater, Subang

October 22, 2025
Edy Macan Turun,SR Bersikeras Lanjutkan Proses Hukum, Meski Terlapor Harapkan Damai: UU dan Sanksi Siap Menanti

Edy Macan Turun,SR Bersikeras Lanjutkan Proses Hukum, Meski Terlapor Harapkan Damai: UU dan Sanksi Siap Menanti

October 22, 2025
DPD Madas Nusantara Kabupaten Sidoarjo Terus Bersinergi untuk Indonesia Lebih Maju

DPD Madas Nusantara Kabupaten Sidoarjo Terus Bersinergi untuk Indonesia Lebih Maju

October 24, 2025
Madas Dampingi Korban, Pelaku Pencabulan Anak di Banyuwangi Berhasil Ditangkap Polresta | Edy Macan Desak Vonis Maksimal

Madas Dampingi Korban, Pelaku Pencabulan Anak di Banyuwangi Berhasil Ditangkap Polresta | Edy Macan Desak Vonis Maksimal

October 17, 2025
Peringati harbubnas 2025 Wabup Sidoarjo Pimpin Deklarasi Perang Melawan Narkoba Di Sektor Transportasi*

Peringati harbubnas 2025 Wabup Sidoarjo Pimpin Deklarasi Perang Melawan Narkoba Di Sektor Transportasi*

October 14, 2025
Radar Portal Jatim

About Us

www.radarportaljatim.site adalah portal berita digital di bawah naungan PT. Edy Macan Jaya sejahtera, yang juga membawahi Radar CNNNews, Intelijen Siber News, dan Kanalberita. Mengusung tagline “Info Cepat. Sorotan Akurat” kami hadir untuk menyajikan informasi terkini dengan gaya pemberitaan yang tajam, akurat, dan terpercaya. Fokus kami mencakup isu politik, hukum, kriminal, ekonomi, hingga sosial budaya, dengan penekanan pada kecepatan dan kedalaman informasi. Sebagai media yang mengedepankan jurnalisme investigasi, kami berkomitmen menjadi mitra masyarakat dalam menyuarakan kebenaran dan memberikan sorotan pada isu-isu penting yang luput dari perhatian.

Contact us: radarportaljatim@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 - Radar Portal Jatim
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Visi Misi