Search
24 C
en

Radar Portal Jatim

  • HUKRIM
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Pendidikan
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Siber
Radar Portal Jatim
Search

Home DAERAH KABAR Lembaga LPK-PN Melayangkan Surat Dorong DPRD Sidoarjo Usut Dugaan Pungli Jual Beli Buku LKS di Sekolah Dasar
DAERAH KABAR

Lembaga LPK-PN Melayangkan Surat Dorong DPRD Sidoarjo Usut Dugaan Pungli Jual Beli Buku LKS di Sekolah Dasar

Radar Admin
Radar Admin
03 Oct, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



radarportaljatim.site

Sidoarjo –03 Oktober 2025 Praktik jual beli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah sekolah dasar di Kabupaten Sidoarjo kembali menjadi sorotan tajam publik. Lembaga Perlindungan Konsumen Pasopati Nusantara (LPK-PN) menilai, kegiatan tersebut diduga mengandung unsur pungutan liar (pungli) yang membebani wali murid dan melanggar aturan hukum yang berlaku.

“Kami menerima banyak keluhan dari wali murid yang merasa keberatan dengan kewajiban membeli buku LKS melalui sekolah. Praktik ini diduga menjadi modus pungli terselubung. Pemerintah sudah jelas melarang adanya pungutan di sekolah negeri tanpa dasar hukum yang sah,” tegas perwakilan LPK-PN.

LPK-PN mendorong DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk segera melakukan investigasi dan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, terutama pihak sekolah yang diduga mewajibkan pembelian LKS.



Landasan Hukum dan Potensi Pelanggaran-pemerintah dan Permendikbud 

    1.pasal 181 a peraturan pemerintah (pp) Nomor 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan,menyatakan:


  "Pendidik dan tenaga kependidikan,baik perorangan maupun kolektif, dilarang menjual perlengkapan bahan ajar,

Pasal 12a Permendikbud nomor 75 Tahun 2020 tentang komite sekolah 

Komite sekolah,baik perorangan maupun kolektif, dilarang menjual buku pelajaran,bahan ajar


2. Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah

Pasal 10 ayat (1):

> "Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif, dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik atau orang tua/walinya."

3. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Pasal 11 ayat (1):

> "Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi."

Praktik mewajibkan pembelian buku LKS di luar BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dapat dianggap sebagai bentuk diskriminasi ekonomi terhadap siswa.

4. UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Pasal 12E:

> "Setiap pegawai negeri atau penyelenggara negara yang meminta atau menerima pembayaran yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan hak, dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar."

Pasal ini dapat diterapkan jika terbukti bahwa pihak sekolah menerima keuntungan pribadi dari jual beli LKS.


5. UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

Pasal 17:

> “Penyelenggara pelayanan publik dilarang memungut biaya di luar ketentuan yang ditetapkan.”

Tuntutan LPK-PN dan Langkah Selanjutnya

LPK-PN menegaskan bahwa sekolah tidak berhak menjual atau mewajibkan pembelian LKS karena tidak diatur dalam pembiayaan resmi pendidikan. Buku LKS juga bukan bagian dari kurikulum wajib pemerintah.

“Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, kami mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum yang terlibat,” lanjutnya.

Sebagai upaya advokasi, LPK-PN telah membuka posko pengaduan masyarakat untuk menampung laporan para wali murid. Bukti-bukti tersebut akan dijadikan bahan laporan resmi ke DPRD dan instansi terkait, termasuk Kepolisian dan Kejaksaan.

LPK-PN mengingatkan bahwa dunia pendidikan adalah fondasi utama bangsa. Jika praktik pungli dibiarkan tumbuh di lingkungan sekolah, maka masa depan generasi muda terancam oleh ketidakadilan dan komersialisasi pendidikan.

“Anak-anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak, tanpa harus dibebani biaya tambahan yang tidak berdasar hukum. Kami tidak akan diam,” tutup perwakilan LPK-PN.


(Red/tim)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Radar Portal Jatim

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Program Makan Bergizi di Sumenep Dikeluhkan Siswa, Diduga Tidak Penuhi Standar Gizi Seimbang

Radar Admin- October 26, 2025 0
Program Makan Bergizi di Sumenep Dikeluhkan Siswa, Diduga Tidak Penuhi Standar Gizi Seimbang
Sumenep,26/10/2025 Jawa Timur — Program Makan Bergizi (MBG) yang dijalankan di wilayah Jalan KH. Mansyur, Pangarangan, Kabupaten Sumenep menuai keluhan dari se…

Topik

Angin Kencang Akibatkan Dua Korban Meninggal di Ciater, Subang

Angin Kencang Akibatkan Dua Korban Meninggal di Ciater, Subang

October 22, 2025
Edy Macan Turun,SR Bersikeras Lanjutkan Proses Hukum, Meski Terlapor Harapkan Damai: UU dan Sanksi Siap Menanti

Edy Macan Turun,SR Bersikeras Lanjutkan Proses Hukum, Meski Terlapor Harapkan Damai: UU dan Sanksi Siap Menanti

October 22, 2025
DPD Madas Nusantara Kabupaten Sidoarjo Terus Bersinergi untuk Indonesia Lebih Maju

DPD Madas Nusantara Kabupaten Sidoarjo Terus Bersinergi untuk Indonesia Lebih Maju

October 24, 2025
Madas Dampingi Korban, Pelaku Pencabulan Anak di Banyuwangi Berhasil Ditangkap Polresta | Edy Macan Desak Vonis Maksimal

Madas Dampingi Korban, Pelaku Pencabulan Anak di Banyuwangi Berhasil Ditangkap Polresta | Edy Macan Desak Vonis Maksimal

October 17, 2025
Peringati harbubnas 2025 Wabup Sidoarjo Pimpin Deklarasi Perang Melawan Narkoba Di Sektor Transportasi*

Peringati harbubnas 2025 Wabup Sidoarjo Pimpin Deklarasi Perang Melawan Narkoba Di Sektor Transportasi*

October 14, 2025
Warga Kelurahan Jemundo Antusias Ikuti Jalan Sehat dalam Rangka HUT RI ke-80

Warga Kelurahan Jemundo Antusias Ikuti Jalan Sehat dalam Rangka HUT RI ke-80

August 23, 2025
Tingkatkan Efisiensi Pertanian, Wabup Mimik Idayana Serahkan Bantuan Combine Harvester di Sukodono*

Tingkatkan Efisiensi Pertanian, Wabup Mimik Idayana Serahkan Bantuan Combine Harvester di Sukodono*

October 14, 2025
Polres Sumenep Tindak Penyerobotan Lahan TKP Langsung Diolah, Gerak Cepat

Polres Sumenep Tindak Penyerobotan Lahan TKP Langsung Diolah, Gerak Cepat

July 30, 2025

Viral

Angin Kencang Akibatkan Dua Korban Meninggal di Ciater, Subang

Angin Kencang Akibatkan Dua Korban Meninggal di Ciater, Subang

October 22, 2025

Berita Terpopuler

Angin Kencang Akibatkan Dua Korban Meninggal di Ciater, Subang

Angin Kencang Akibatkan Dua Korban Meninggal di Ciater, Subang

October 22, 2025
Edy Macan Turun,SR Bersikeras Lanjutkan Proses Hukum, Meski Terlapor Harapkan Damai: UU dan Sanksi Siap Menanti

Edy Macan Turun,SR Bersikeras Lanjutkan Proses Hukum, Meski Terlapor Harapkan Damai: UU dan Sanksi Siap Menanti

October 22, 2025
DPD Madas Nusantara Kabupaten Sidoarjo Terus Bersinergi untuk Indonesia Lebih Maju

DPD Madas Nusantara Kabupaten Sidoarjo Terus Bersinergi untuk Indonesia Lebih Maju

October 24, 2025
Madas Dampingi Korban, Pelaku Pencabulan Anak di Banyuwangi Berhasil Ditangkap Polresta | Edy Macan Desak Vonis Maksimal

Madas Dampingi Korban, Pelaku Pencabulan Anak di Banyuwangi Berhasil Ditangkap Polresta | Edy Macan Desak Vonis Maksimal

October 17, 2025
Peringati harbubnas 2025 Wabup Sidoarjo Pimpin Deklarasi Perang Melawan Narkoba Di Sektor Transportasi*

Peringati harbubnas 2025 Wabup Sidoarjo Pimpin Deklarasi Perang Melawan Narkoba Di Sektor Transportasi*

October 14, 2025
Radar Portal Jatim

About Us

www.radarportaljatim.site adalah portal berita digital di bawah naungan PT. Edy Macan Jaya sejahtera, yang juga membawahi Radar CNNNews, Intelijen Siber News, dan Kanalberita. Mengusung tagline “Info Cepat. Sorotan Akurat” kami hadir untuk menyajikan informasi terkini dengan gaya pemberitaan yang tajam, akurat, dan terpercaya. Fokus kami mencakup isu politik, hukum, kriminal, ekonomi, hingga sosial budaya, dengan penekanan pada kecepatan dan kedalaman informasi. Sebagai media yang mengedepankan jurnalisme investigasi, kami berkomitmen menjadi mitra masyarakat dalam menyuarakan kebenaran dan memberikan sorotan pada isu-isu penting yang luput dari perhatian.

Contact us: radarportaljatim@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 - Radar Portal Jatim
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Visi Misi