Search
24 C
en

Radar Portal Jatim

  • HUKRIM
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Pendidikan
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Siber
Radar Portal Jatim
Search

Home DAERAH KABAR Ada Apa dengan Pembangunan TPT di Karang Puri, Wonoayu? Tanpa Papan Nama dan Pekerja Tak Pakai APD, Terindikasi Langgar UU
DAERAH KABAR

Ada Apa dengan Pembangunan TPT di Karang Puri, Wonoayu? Tanpa Papan Nama dan Pekerja Tak Pakai APD, Terindikasi Langgar UU

Radar Admin
Radar Admin
23 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



RADARPORTALJATIM.SITE

Sidoarjo –24 September 2025 Pembangunan Tanggul Penahan Tanah (TPT) di Desa Karang Puri, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, menjadi sorotan tajam masyarakat. Proyek yang seharusnya dikerjakan secara transparan ini diduga sarat pelanggaran. Pasalnya, proyek berjalan tanpa papan nama proyek serta para pekerja tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar keselamatan kerja.


Dari hasil pantauan Tanggal 23/09/2025 Jam 10:47 Wib tim investigasi di lapangan, proyek tersebut berlangsung tanpa informasi jelas mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, maupun pelaksana proyek. Tidak adanya papan proyek memunculkan dugaan adanya indikasi penyimpangan anggaran dan upaya menutupi informasi dari publik.


Langgar Aturan, Terancam Sanksi Pidana

Ketidakterbukaan Informasi publik tersebut bukan hanya kelalaian administratif, namun berpotensi kuat melanggar beberapa Undang-Undang, di antaranya:


1. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999)


Pasal 2 ayat (1):

> “Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara…”


Ancaman Hukuman: Penjara paling singkat 4 tahun, paling lama 20 tahun, dan denda paling sedikit Rp200 juta, paling banyak Rp1 miliar.


Pasal 3:

> “Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana… yang merugikan keuangan negara…”


Ancaman Hukuman: Sama seperti Pasal 2.

2. UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara & UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara


Mengatur bahwa setiap penggunaan keuangan negara harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Pemasangan papan nama proyek adalah bentuk kewajiban transparansi agar publik mengetahui sumber dan penggunaan dana negara.


3. UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan

Pasal 10 ayat (1): Penyelenggaraan administrasi pemerintahan harus dilakukan secara terbuka, partisipatif, dan bertanggung jawab.

> Dengan tidak adanya papan proyek, dugaan pelanggaran terhadap asas keterbukaan dalam administrasi negara menjadi nyata.



4. Peraturan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)

Pekerja proyek tanpa APD melanggar UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, serta Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja.


> Sanksi administratif hingga pidana dapat dikenakan kepada pelaksana atau penanggung jawab proyek.

Sorotan Masyarakat dan Tuntutan Klarifikasi

Salah satu tokoh lembaga di Sidoarjo menyayangkan ketiadaan informasi yang seharusnya menjadi hak publik:


> “Seharusnya papan proyek dipasang, biar masyarakat tahu. Uang negara digunakan berapa dan dikerjakan siapa. Kalau disembunyikan begini, jelas menimbulkan kecurigaan,” ujarnya.


Sementara itu, TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) sebagai pihak pelaksana belum memberikan keterangan resmi atas temuan ini. Ketua tim investigasi bahkan menduga adanya persekongkolan oknum untuk memperkaya diri dan kelompok tertentu.


> “Kami menduga kuat adanya pelanggaran, baik administratif maupun pidana. Surat klarifikasi akan kami layangkan ke Inspektorat dan Badan Keuangan Daerah (BKD),” pungkasnya.


Ketidakpatuhan terhadap aturan administrasi, transparansi, dan keselamatan kerja dalam proyek pembangunan yang menggunakan uang negara adalah pelanggaran serius. Bila benar terjadi penyimpangan, maka bukan hanya pihak pelaksana, tetapi juga oknum di dinas terkait harus bertanggung jawab.


Apakah ini hanya kelalaian atau ada permainan anggaran di balik proyek ini? Waktu dan penyelidikan aparat yang akan menjawabnya_, Bersambung 


 (Red/Imam Tim)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Radar Portal Jatim

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Program Makan Bergizi di Sumenep Dikeluhkan Siswa, Diduga Tidak Penuhi Standar Gizi Seimbang

Radar Admin- October 26, 2025 0
Program Makan Bergizi di Sumenep Dikeluhkan Siswa, Diduga Tidak Penuhi Standar Gizi Seimbang
Sumenep,26/10/2025 Jawa Timur — Program Makan Bergizi (MBG) yang dijalankan di wilayah Jalan KH. Mansyur, Pangarangan, Kabupaten Sumenep menuai keluhan dari se…

Topik

Angin Kencang Akibatkan Dua Korban Meninggal di Ciater, Subang

Angin Kencang Akibatkan Dua Korban Meninggal di Ciater, Subang

October 22, 2025
Edy Macan Turun,SR Bersikeras Lanjutkan Proses Hukum, Meski Terlapor Harapkan Damai: UU dan Sanksi Siap Menanti

Edy Macan Turun,SR Bersikeras Lanjutkan Proses Hukum, Meski Terlapor Harapkan Damai: UU dan Sanksi Siap Menanti

October 22, 2025
DPD Madas Nusantara Kabupaten Sidoarjo Terus Bersinergi untuk Indonesia Lebih Maju

DPD Madas Nusantara Kabupaten Sidoarjo Terus Bersinergi untuk Indonesia Lebih Maju

October 24, 2025
Madas Dampingi Korban, Pelaku Pencabulan Anak di Banyuwangi Berhasil Ditangkap Polresta | Edy Macan Desak Vonis Maksimal

Madas Dampingi Korban, Pelaku Pencabulan Anak di Banyuwangi Berhasil Ditangkap Polresta | Edy Macan Desak Vonis Maksimal

October 17, 2025
Program Makan Bergizi di Sumenep Dikeluhkan Siswa, Diduga Tidak Penuhi Standar Gizi Seimbang

Program Makan Bergizi di Sumenep Dikeluhkan Siswa, Diduga Tidak Penuhi Standar Gizi Seimbang

October 26, 2025
Peringati harbubnas 2025 Wabup Sidoarjo Pimpin Deklarasi Perang Melawan Narkoba Di Sektor Transportasi*

Peringati harbubnas 2025 Wabup Sidoarjo Pimpin Deklarasi Perang Melawan Narkoba Di Sektor Transportasi*

October 14, 2025
Warga Kelurahan Jemundo Antusias Ikuti Jalan Sehat dalam Rangka HUT RI ke-80

Warga Kelurahan Jemundo Antusias Ikuti Jalan Sehat dalam Rangka HUT RI ke-80

August 23, 2025
Tingkatkan Efisiensi Pertanian, Wabup Mimik Idayana Serahkan Bantuan Combine Harvester di Sukodono*

Tingkatkan Efisiensi Pertanian, Wabup Mimik Idayana Serahkan Bantuan Combine Harvester di Sukodono*

October 14, 2025

Viral

Angin Kencang Akibatkan Dua Korban Meninggal di Ciater, Subang

Angin Kencang Akibatkan Dua Korban Meninggal di Ciater, Subang

October 22, 2025

Berita Terpopuler

Angin Kencang Akibatkan Dua Korban Meninggal di Ciater, Subang

Angin Kencang Akibatkan Dua Korban Meninggal di Ciater, Subang

October 22, 2025
Edy Macan Turun,SR Bersikeras Lanjutkan Proses Hukum, Meski Terlapor Harapkan Damai: UU dan Sanksi Siap Menanti

Edy Macan Turun,SR Bersikeras Lanjutkan Proses Hukum, Meski Terlapor Harapkan Damai: UU dan Sanksi Siap Menanti

October 22, 2025
DPD Madas Nusantara Kabupaten Sidoarjo Terus Bersinergi untuk Indonesia Lebih Maju

DPD Madas Nusantara Kabupaten Sidoarjo Terus Bersinergi untuk Indonesia Lebih Maju

October 24, 2025
Madas Dampingi Korban, Pelaku Pencabulan Anak di Banyuwangi Berhasil Ditangkap Polresta | Edy Macan Desak Vonis Maksimal

Madas Dampingi Korban, Pelaku Pencabulan Anak di Banyuwangi Berhasil Ditangkap Polresta | Edy Macan Desak Vonis Maksimal

October 17, 2025
Program Makan Bergizi di Sumenep Dikeluhkan Siswa, Diduga Tidak Penuhi Standar Gizi Seimbang

Program Makan Bergizi di Sumenep Dikeluhkan Siswa, Diduga Tidak Penuhi Standar Gizi Seimbang

October 26, 2025
Radar Portal Jatim

About Us

www.radarportaljatim.site adalah portal berita digital di bawah naungan PT. Edy Macan Jaya sejahtera, yang juga membawahi Radar CNNNews, Intelijen Siber News, dan Kanalberita. Mengusung tagline “Info Cepat. Sorotan Akurat” kami hadir untuk menyajikan informasi terkini dengan gaya pemberitaan yang tajam, akurat, dan terpercaya. Fokus kami mencakup isu politik, hukum, kriminal, ekonomi, hingga sosial budaya, dengan penekanan pada kecepatan dan kedalaman informasi. Sebagai media yang mengedepankan jurnalisme investigasi, kami berkomitmen menjadi mitra masyarakat dalam menyuarakan kebenaran dan memberikan sorotan pada isu-isu penting yang luput dari perhatian.

Contact us: radarportaljatim@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 - Radar Portal Jatim
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Visi Misi