PASAR SUKODONO MENUJU SNI, NAMUN TERDAPAT 23 BANGUNAN LIAR TAK SESUAI SET PLAN
Sidoarjo-11/08/2025 RADARPORTALJATIM.SITE Proses peningkatan standar Pasar Sukodono pekarungan, menuju Standar Nasional Indonesia (SNI) kembali menjadi sorotan. Di tengah upaya penataan dan legalisasi kawasan pasar, muncul keluhan dari sejumlah pedagang terkait status legalitas lapak mereka.
Seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekhawatiran atas ketidakjelasan status kepemilikan stand yang mereka tempati. “Kami hanya membayar retribusi harian, tidak ada kejelasan secara hukum dari kepala pasar. Kami takut sewaktu-waktu digusur karena tidak ada payung hukum tetap,” ujarnya kepada tim investigasi Radar.
Keluhan ini semakin diperparah dengan temuan adanya 23 bangunan liar yang diduga tidak sesuai dengan set plan atau tata ruang pasar yang telah ditetapkan. Bangunan-bangunan ini dinilai mengganggu rencana penataan pasar menuju SNI, serta berpotensi menimbulkan konflik kepentingan antar pedagang.
Menanggapi hal ini, tim investigasi Radar akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak kepala pasar untuk menggali informasi dan klarifikasi terkait persoalan legalitas serta langkah-langkah penertiban bangunan liar.
Penataan pasar tradisional menjadi perhatian serius pemerintah, terlebih dalam upaya menjadikan pasar lebih tertib, bersih, dan memenuhi standar pelayanan. Namun tanpa kejelasan status hukum bagi para pedagang, dikhawatirkan proses menuju SNI akan berjalan timpang dan menimbulkan keresahan bersambung _,
(Red/team)

Post a Comment