Janji Hunian Mewah Aswindra Hill di Batu Gagal Terwujud, Konsumen Gigit Jari
Batu –RADARPORTALJATIM.SITE Harapan puluhan konsumen untuk memiliki hunian impian di perumahan mewah Aswindra Hill, kawasan Kota Batu, berubah menjadi mimpi buruk. Meski telah melunasi pembayaran sejak 2021, pembangunan rumah oleh pengembang PT Paramarta tak kunjung direalisasikan.
Salah satu korban, ALN, warga Sidoarjo, melalui kuasa hukumnya, Burhanuddin, mengungkapkan bahwa kliennya membeli unit di kawasan tersebut seharga Rp 1,5 miliar. Namun, pengembang memberikan tawaran diskon hingga 50 persen bagi pembeli yang melakukan pembayaran secara tunai. ALN akhirnya menyepakati harga menjadi Rp 779 juta dan melakukan pembayaran penuh sesuai kesepakatan.
“Kesepakatan awal, rumah akan selesai dibangun dan diserahkan kepada konsumen paling lambat Februari 2023. Tapi sampai sekarang, bahkan satu batu pun belum terlihat di lokasi,” jelas Burhanuddin kepada awak media, Sabtu (26/7/2025).
Burhanuddin menambahkan, pihaknya sudah menempuh jalur hukum. Laporan telah dilayangkan ke Polda Jawa Timur dan kini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polresta Malang Kota.
“Informasi terakhir yang kami terima, kasus ini sudah berada di tangan Kejaksaan. Kami berharap keadilan bisa ditegakkan dan konsumen mendapat haknya,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Paramarta belum memberikan tanggapan resmi terkait mandeknya pembangunan proyek Aswindra Hill.
Kasus ini menambah deretan panjang persoalan konsumen properti yang menjadi korban pengembang nakal. Konsumen diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih proyek perumahan dan memastikan legalitas serta rekam jejak pengembang sebelum melakukan transaksi.
(Red)
Editor:yaya

Post a Comment