Search
24 C
en

Radar Portal Jatim

  • HUKRIM
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Pendidikan
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Siber
Radar Portal Jatim
Search

Home DAERAH HUKRIM KABAR Al-Kholiqi Bantah Keras Pungutan Rp20 Juta untuk Rehabilitasi FD”
DAERAH HUKRIM KABAR

Al-Kholiqi Bantah Keras Pungutan Rp20 Juta untuk Rehabilitasi FD”

Radar Admin
Radar Admin
20 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Sidoarjo,- Radarportaljatim.site./ Melalui Divisi Hukumnya, Yayasan Rehabilitasi Sosial Pecandu Narkoba Al-Kholiqi menegaskan bahwa tuduhan adanya permintaan uang hingga Rp20 juta dalam proses rehabilitasi FD, warga Surabaya yang dirujuk Satnarkoba Polres Kabupaten Mojokerto, adalah tidak benar dan menyesatkan. Penegasan tersebut disampaikan oleh Samuel Teguh Santoso, S.H., M.H., selaku perwakilan Yayasan Al-Kholiqi, pada Rabu (20/11/2025).


Bantahan ini muncul setelah pemberitaan dari media bangsaonline.com dan kabarjawatimur.com yang menyebut bahwa dalam proses rehabilitasi FD muncul dugaan permintaan sejumlah dana dengan dalih pembebasan maupun biaya rehabilitasi. Dalam pemberitaan itu disebutkan bahwa keluarga FD dimintai sejumlah uang sekitar Rp20 juta oleh seseorang berinisial AR setelah FD menjalani rehabilitasi di Al-Kholiqi, Tulangan, Sidoarjo.


Menurut pihak yayasan, informasi tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan prosedur resmi yang selama ini diterapkan. Samuel menegaskan bahwa seluruh biaya rehabilitasi FD tercatat dan dilaksanakan sesuai ketentuan undang-undang.


“Kami pastikan tidak pernah ada permintaan Rp20 juta. Biaya yang dikenakan kepada FD kurang dari Rp10 juta dan melalui administrasi resmi. Tidak ada pungutan liar,” tegas Samuel.


Ia menjelaskan bahwa sistem pembiayaan rehabilitasi di Yayasan Al-Kholiqi mengikutiz ketentuan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan berada sepenuhnya di bawah pengawasan Badan Narkotika Nasional (BNN). Oleh sebab itu, segala bentuk pungutan liar maupun komunikasi informal berkaitan dengan biaya rehabilitasi tidak pernah terjadi di lingkungan Al-Kholiqi.


FD menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga hari sesuai kesepakatan antara pihak Yayasan Al-Kholiqi dengan keluarga. Meski tergolong singkat, keputusan ini diambil berdasarkan status FD sebagai seorang pelajar aktif. Setelah masa inap, FD diwajibkan menjalani rawat jalan yang meliputi kontrol dan absensi setiap minggu hingga delapan kali pertemuan.


Samuel memastikan bahwa sekalipun masa inap singkat, proses pemantauan terhadap FD tetap berjalan sesuai standar. “Status FD sebagai pelajar menjadi pertimbangan utama. Meski hanya tiga hari, ia tetap berada dalam pemantauan lanjutan dari tim kami,” ujarnya.


Hal ini sekaligus membantah anggapan bahwa FD “dilepas begitu saja”. Samuel menegaskan bahwa rawat jalan adalah bagian dari program rehabilitasi resmi yang wajib dijalankan oleh setiap klien dengan kondisi serupa.


Samuel juga menyampaikan imbauan kepada seluruh insan media agar lebih berhati-hati dalam menerbitkan informasi yang menyangkut masalah hukum dan rehabilitasi narkotika, terutama jika sumber informasinya tidak jelas.


“Kami menghargai kerja jurnalis, tetapi pemberitaan harus berpegang pada kebenaran. Informasi sepihak yang tidak melakukan investigasi maupun konfirmasi terlebih dahulu dapat menimbulkan pemberitaan yg berdasarkan opini bukan fakta dan akan berdampak merugikan banyak pihak, seperti yang dilakukan kedua oknum wartawan media bangsaonline.com dan media kabarjawatimur.com yang tidak melakukan konfirmasi kepada Polres Mojokerto maupun YPP Al Kholiqi sehingga berita tersebut kami menilainya sebuah opini dan salah kaprah dalam penulisannya, seperti pemberitaan FD yg ditulis pada bangsaoline.com dan kabarjawatimur.com yang mana FD adalah pecandu narkoba jenis double LL atau Pil Koplo bukan sabu sabu saya tekankan sekali lagi bukan sabu sabu seperti yang diberitakan oleh bangsaoline.com maupun kabarjawatimur.com, tegasnya.


Menurutnya, pemberitaan tanpa konfirmasi berpotensi merusak reputasi lembaga rehabilitasi yang bekerja berdasarkan standar nasional dan pengawasan pemerintah dan Polres Mojokerto yang rasa dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan SOP perundangan undangan. Ia menegaskan bahwa YPP Al-Kholiqi selalu terbuka memberikan klarifikasi kapan pun diperlukan.


Yayasan Al-Kholiqi menegaskan bahwa seluruh proses rehabilitasi yang mereka jalankan mengikuti Standar Nasional Rehabilitasi Narkotika, prosedur internal lembaga, serta pengawasan langsung dari BNN. Dengan demikian, tuduhan yang menyebut adanya permintaan biaya tidak resmi dipastikan tidak sesuai fakta.


“Seluruh layanan dilakukan secara resmi, transparan, dan sesuai hukum. Sedangkan pemberitaan yang ditulis kedua media tersebut tidak benar dan kami menolak tuduhan tersebut,” pungkas Samuel.


Dengan pernyataan resmi ini, YPP Al-Kholiqi berharap tidak terjadi kesalahpahaman publik terhadap mekanisme rehabilitasi yang selama ini mereka jalankan, sekaligus meminta agar setiap informasi mengenai rehabilitasi narkotika tetap dikonfirmasi kepada pihak berwenang demi menjaga keakuratan berita.

(Red)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Radar Portal Jatim

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Abaikan K3 dan BPJS, Proyek Revitalisasi SDN Barengkrajan 1 Disorot Awak Media

Radar Admin- December 09, 2025 0
Diduga Abaikan K3 dan BPJS, Proyek Revitalisasi SDN Barengkrajan 1 Disorot Awak Media
Radarportaljatim.site Sidoarjo — Awak media Radar CNN pada 10 Desember 2025 menemukan dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan Proyek Revitalisasi Satuan Pendidi…

Topik

Diduga Abaikan K3 dan BPJS, Proyek Revitalisasi SDN Barengkrajan 1 Disorot Awak Media

Diduga Abaikan K3 dan BPJS, Proyek Revitalisasi SDN Barengkrajan 1 Disorot Awak Media

December 09, 2025
Tim Investigasi LSM LIRA Sampaikan Statemen ke Media Online, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo

Tim Investigasi LSM LIRA Sampaikan Statemen ke Media Online, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo

December 05, 2025
DIDUGA TERJADI MARK UP MATERIAL REVITALISASI SDN 139, GENTENG RETAK TETAP DIPASANG — ANGGARAN CAPAI RP 699 JUTA

DIDUGA TERJADI MARK UP MATERIAL REVITALISASI SDN 139, GENTENG RETAK TETAP DIPASANG — ANGGARAN CAPAI RP 699 JUTA

November 21, 2025
Diduga Melanggar Aturan, Pemasangan Jaringan Perusahaan EVORTE Disorot LSM

Diduga Melanggar Aturan, Pemasangan Jaringan Perusahaan EVORTE Disorot LSM

November 30, 2025
Pelantikan 6 Ketua RT Desa Sawocangkring Periode 2025–2030 Resmi Digelar, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Tingkat Dasar

Pelantikan 6 Ketua RT Desa Sawocangkring Periode 2025–2030 Resmi Digelar, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Tingkat Dasar

November 24, 2025
Enam Pompa Dikerahkan, Banjir Rendam Desa Kedungbanteng — Ratusan Warga Menjerit Histeris

Enam Pompa Dikerahkan, Banjir Rendam Desa Kedungbanteng — Ratusan Warga Menjerit Histeris

November 24, 2025
Pokja LSM LIRA DPD Sidoarjo Terus Bergerak, Fokus Pantau Dugaan Penyalahgunaan Uang Rakyat oleh Pejabat

Pokja LSM LIRA DPD Sidoarjo Terus Bergerak, Fokus Pantau Dugaan Penyalahgunaan Uang Rakyat oleh Pejabat

November 23, 2025
 Peresmian Gocar Lounge di Medaeng, Sidoarjo Berlangsung Meriah

Peresmian Gocar Lounge di Medaeng, Sidoarjo Berlangsung Meriah

December 03, 2025

Viral

Diduga Abaikan K3 dan BPJS, Proyek Revitalisasi SDN Barengkrajan 1 Disorot Awak Media

Diduga Abaikan K3 dan BPJS, Proyek Revitalisasi SDN Barengkrajan 1 Disorot Awak Media

December 09, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Abaikan K3 dan BPJS, Proyek Revitalisasi SDN Barengkrajan 1 Disorot Awak Media

Diduga Abaikan K3 dan BPJS, Proyek Revitalisasi SDN Barengkrajan 1 Disorot Awak Media

December 09, 2025
Tim Investigasi LSM LIRA Sampaikan Statemen ke Media Online, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo

Tim Investigasi LSM LIRA Sampaikan Statemen ke Media Online, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo

December 05, 2025
DIDUGA TERJADI MARK UP MATERIAL REVITALISASI SDN 139, GENTENG RETAK TETAP DIPASANG — ANGGARAN CAPAI RP 699 JUTA

DIDUGA TERJADI MARK UP MATERIAL REVITALISASI SDN 139, GENTENG RETAK TETAP DIPASANG — ANGGARAN CAPAI RP 699 JUTA

November 21, 2025
Diduga Melanggar Aturan, Pemasangan Jaringan Perusahaan EVORTE Disorot LSM

Diduga Melanggar Aturan, Pemasangan Jaringan Perusahaan EVORTE Disorot LSM

November 30, 2025
Pelantikan 6 Ketua RT Desa Sawocangkring Periode 2025–2030 Resmi Digelar, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Tingkat Dasar

Pelantikan 6 Ketua RT Desa Sawocangkring Periode 2025–2030 Resmi Digelar, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Tingkat Dasar

November 24, 2025
Radar Portal Jatim

About Us

www.radarportaljatim.site adalah portal berita digital di bawah naungan PT. Edy Macan Jaya sejahtera, yang juga membawahi Radar CNNNews, Intelijen Siber News, dan Kanalberita. Mengusung tagline “Info Cepat. Sorotan Akurat” kami hadir untuk menyajikan informasi terkini dengan gaya pemberitaan yang tajam, akurat, dan terpercaya. Fokus kami mencakup isu politik, hukum, kriminal, ekonomi, hingga sosial budaya, dengan penekanan pada kecepatan dan kedalaman informasi. Sebagai media yang mengedepankan jurnalisme investigasi, kami berkomitmen menjadi mitra masyarakat dalam menyuarakan kebenaran dan memberikan sorotan pada isu-isu penting yang luput dari perhatian.

Contact us: radarportaljatim@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 - Radar Portal Jatim
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Visi Misi