Musrenbangdes Desa Tebaloan Tahun 2025: Penetapan RKPDes 2026 dan DU RKPDes 2027
radarportaljatim
Gresik, Senin, 01 September 2025 – Bertempat di Pendopo Kantor Desa Tebaloan, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, telah berlangsung kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 dan pembahasan Daftar Usulan RKPDes Tahun 2027 (DU RKPDes).
Musrenbangdes merupakan salah satu mekanisme penting dalam sistem perencanaan pembangunan di Indonesia yang dilaksanakan secara rutin setiap tahun. Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat desa, pemerintah desa, serta pemangku kepentingan lainnya, guna menyusun program pembangunan yang aspiratif, partisipatif, dan terarah.
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya:
FORKOPIMCAM Kecamatan Duduksampeyan,
Sekretaris Camat Duduksampeyan,
Kasi Kesra dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Duduksampeyan,
Pendamping Desa,
Babinsa,
Kepala Desa dan Perangkat Desa Tebaloan,
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tebaloan,
PKK Desa Tebaloan,
Bidan Desa,
Karang Taruna Desa Tebaloan dan Dusun Brak,
Serta seluruh Ketua RT dari Desa Tebaloan dan Dusun Brak.
Acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, acara inti dimulai dengan sambutan sekaligus pemaparan RKPDes Tahun Anggaran 2026 dan Daftar Usulan RKPDes Tahun 2027 oleh Kepala Desa Tebaloan, Apuan Afandi.
Dalam sambutannya, Kepala Desa menegaskan pentingnya menyelaraskan RKP Desa dengan dokumen RPJM Desa, sehingga program-program yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 benar-benar mengacu pada visi dan misi pembangunan jangka menengah desa.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Camat Duduksampeyan, M. Dedy Hartadi, S.STP., M.Si, yang memberikan apresiasi atas terselenggaranya Musrenbangdes ini dan mengingatkan agar semua pihak tetap konsisten dalam menjalankan proses perencanaan pembangunan yang sesuai regulasi. Hal serupa juga disampaikan oleh Sekretaris Camat, A. Haris Fahman, S.Pi., M.E, yang turut mengapresiasi semangat partisipatif masyarakat dan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Setelah penyampaian sambutan dan pembahasan materi, dilakukan pembahasan mendalam mengenai program-program yang terdapat dalam RPJM Desa 2026–2027. Dari pembahasan tersebut, disepakati sejumlah program prioritas yang akan dimasukkan ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2026. Selain itu, juga disusun Daftar Usulan RKPDes Tahun 2027 (DU RKPDes) yang nantinya akan diajukan ke jenjang pemerintahan yang lebih tinggi.
Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan berita acara musyawarah oleh Kepala Desa Tebaloan, Ketua BPD Desa Tebaloan, dan wakil masyarakat, sebagai bentuk legalitas dan komitmen bersama terhadap hasil musyawarah.
Musrenbangdes Desa Tebaloan Tahun 2025 ini diharapkan mampu menghasilkan program-program pembangunan desa yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
(Eko NH)
Editor yy


Post a Comment