Kecamatan Kenjeran Kolaborasi Satpol PP Tertibkan PKL Wilayah Jalan Kedinding*
Radarportaljatim.site
Surabaya,17/09/2025,Keindahan dan ketertiban umum, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, oleh karenanya Satuan Polisi Pamong Praja berkolaborasi dengan aparatur Kecamatan Kenjeran Gelar apel penertiban PKL di sepanjang Jalan Kedinding Lor,(15/09/25).
Dalam kesempatan ini, Apel gabungan tersebut dipimpin Oleh Bapak Zaini Selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya, Dengan menargetkan penertiban PKL agar supaya tidak berjualan di atas selokan dan di bahu jalan sepanjang Jalan Kedinding Lor Surabaya.
Sebelum dilakukan penertiban, Bapak Yuri Kepala Camat Kenjeran telah memberikan himbauan dan memberikan waktu kepada para PKL setempat untuk dapat melakukan sterilisasi di sepanjang jalan kedinding lor.
Kegiatan penertiban tersebut berjalan lancar dan kondusif, pihak satpol PP memberikan kebebasan bagi para PKL untuk dapat mengamankan gerobak dagangannya sendiri tanpa adanya tindakan penyitaan barang milik pedagang kaki lima (PKL).
Pak Choy dari Jajaran Satpol PP berpesan agar warga setempat dapat bekerja sama dalam menjaga kebersihan dan ketertiban umum demi terjaganya keindahan sepanjang jalan Kedinding ini.
"Pak.Itong selaku kasibangtib menyampaikan tentunya kami berharap setelah penertiban ini, warga kedinding turut serta dalam menjaga lingkungan dengan lebih baik lagi, bersinergi dalam menjaga ketertiban umum, cipta kondisi lingkungan yang hijau, bersih dan nyaman.
Redaksi - Didin


Post a Comment