Search
24 C
en

Radar Portal Jatim

  • HUKRIM
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Pendidikan
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Siber
Radar Portal Jatim
Search

Home KABAR Peristiwa ‎kandal Kuasa Palsu Tanah Trixy Mahalia Disidangkan di PN Gianyar Bali
KABAR Peristiwa

‎kandal Kuasa Palsu Tanah Trixy Mahalia Disidangkan di PN Gianyar Bali

Radar Admin
Radar Admin
03 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




‎Radarportaljatim.site

‎Gianyar, Bali,03/09/2025 Kasus sengketa tanah yang melibatkan mantan fotomodel era 1980-an dan pemenang Wajah Femina 1986, Trixy Mahalia, kini resmi memasuki meja hijau di Pengadilan Negeri Gianyar, Bali. 

‎

‎Perkara ini tercatat dengan nomor 117/Pdt.G/2025/PN Gin, persidangan yang ke 07 pada hari Rabu Tgl.(03/09) , dengan Trixy Mahalia sebagai penggugat melawan empat pihak tergugat, yakni Restu Mayasari, Wayan Sudiarta, Notaris Agus Satoto, S.H., M.Hum., dan Notaris Angela Sebayang, S.H.

‎

‎Kasus bermula pada tahun 2003, ketika Trixy membeli sebidang tanah di Banjar Puaya, Sukawati, Bali dari maestro tari legendaris Bali, I Made Djimat. 



‎Proses pembelian dilakukan di hadapan notaris Agus Satoto, dengan sertifikat tanah yang saat itu masih dalam proses di BPN Gianyar. 

‎

‎Namun, karena harus kembali ke Jerman, sertifikat tersebut tidak sempat diambil.

‎

‎Perjalanan hidup Trixy di Jerman sempat diguncang perceraian dengan suaminya yang berkewarganegaraan Jerman. 

‎

‎Kondisi itu membuatnya terikat masalah izin tinggal dan tak berani meninggalkan negara tersebut. Akibatnya, sertifikat tanahnya terbengkalai di Bali.

‎

‎Pada tahun 2008, seorang kenalan bernama Angela Sebayang yang mengaku sebagai notaris, menawarkan diri membantu mengambil sertifikat tersebut. 

‎

‎Pasalnya, alih-alih menunaikan janji, Angela diduga membuat surat kuasa palsu seolah-olah Trixy memberi kuasa kepada Wayan Sudiarta.

‎

‎Dengan dokumen itu, tanah milik Trixy berpindah tangan kepada Restu Mayasari melalui transaksi yang dilakukan diam-diam di hadapan notaris Agus Satoto.

‎

‎Trixy menuturkan, dirinya telah berjuang 18 tahun untuk mendapatkan kembali haknya. 

‎

‎“Selama ini saya memilih tidak menyebut nama pelaku karena menghormati asas pencemaran nama baik. Namun demi kebenaran, saya kini membuka semuanya,” tegasnya dalam pernyataan terbuka yang disampaikan kepada media.

‎

‎Kini, dengan pendampingan kuasa hukum Adv. Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., Trixy berharap majelis hakim PN Gianyar dapat memberikan putusan adil. 

‎

‎“Saya mohon dengan penuh kerendahan hati agar hak kepemilikan tanah dikembalikan kepada saya sebagai pemilik sah,” ujarnya.

‎

‎Sidang perkara tanah ini masih berlangsung di PN Gianyar, Bali, dan menjadi sorotan publik karena menyangkut praktik dugaan pemalsuan kuasa dalam transaksi tanah.

‎(red,imam)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Radar Portal Jatim

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Program Makan Bergizi di Sumenep Dikeluhkan Siswa, Diduga Tidak Penuhi Standar Gizi Seimbang

Radar Admin- October 26, 2025 0
Program Makan Bergizi di Sumenep Dikeluhkan Siswa, Diduga Tidak Penuhi Standar Gizi Seimbang
Sumenep,26/10/2025 Jawa Timur — Program Makan Bergizi (MBG) yang dijalankan di wilayah Jalan KH. Mansyur, Pangarangan, Kabupaten Sumenep menuai keluhan dari se…

Topik

Angin Kencang Akibatkan Dua Korban Meninggal di Ciater, Subang

Angin Kencang Akibatkan Dua Korban Meninggal di Ciater, Subang

October 22, 2025
Edy Macan Turun,SR Bersikeras Lanjutkan Proses Hukum, Meski Terlapor Harapkan Damai: UU dan Sanksi Siap Menanti

Edy Macan Turun,SR Bersikeras Lanjutkan Proses Hukum, Meski Terlapor Harapkan Damai: UU dan Sanksi Siap Menanti

October 22, 2025
DPD Madas Nusantara Kabupaten Sidoarjo Terus Bersinergi untuk Indonesia Lebih Maju

DPD Madas Nusantara Kabupaten Sidoarjo Terus Bersinergi untuk Indonesia Lebih Maju

October 24, 2025
Madas Dampingi Korban, Pelaku Pencabulan Anak di Banyuwangi Berhasil Ditangkap Polresta | Edy Macan Desak Vonis Maksimal

Madas Dampingi Korban, Pelaku Pencabulan Anak di Banyuwangi Berhasil Ditangkap Polresta | Edy Macan Desak Vonis Maksimal

October 17, 2025
Program Makan Bergizi di Sumenep Dikeluhkan Siswa, Diduga Tidak Penuhi Standar Gizi Seimbang

Program Makan Bergizi di Sumenep Dikeluhkan Siswa, Diduga Tidak Penuhi Standar Gizi Seimbang

October 26, 2025
Peringati harbubnas 2025 Wabup Sidoarjo Pimpin Deklarasi Perang Melawan Narkoba Di Sektor Transportasi*

Peringati harbubnas 2025 Wabup Sidoarjo Pimpin Deklarasi Perang Melawan Narkoba Di Sektor Transportasi*

October 14, 2025
Warga Kelurahan Jemundo Antusias Ikuti Jalan Sehat dalam Rangka HUT RI ke-80

Warga Kelurahan Jemundo Antusias Ikuti Jalan Sehat dalam Rangka HUT RI ke-80

August 23, 2025
Tingkatkan Efisiensi Pertanian, Wabup Mimik Idayana Serahkan Bantuan Combine Harvester di Sukodono*

Tingkatkan Efisiensi Pertanian, Wabup Mimik Idayana Serahkan Bantuan Combine Harvester di Sukodono*

October 14, 2025

Viral

Angin Kencang Akibatkan Dua Korban Meninggal di Ciater, Subang

Angin Kencang Akibatkan Dua Korban Meninggal di Ciater, Subang

October 22, 2025

Berita Terpopuler

Angin Kencang Akibatkan Dua Korban Meninggal di Ciater, Subang

Angin Kencang Akibatkan Dua Korban Meninggal di Ciater, Subang

October 22, 2025
Edy Macan Turun,SR Bersikeras Lanjutkan Proses Hukum, Meski Terlapor Harapkan Damai: UU dan Sanksi Siap Menanti

Edy Macan Turun,SR Bersikeras Lanjutkan Proses Hukum, Meski Terlapor Harapkan Damai: UU dan Sanksi Siap Menanti

October 22, 2025
DPD Madas Nusantara Kabupaten Sidoarjo Terus Bersinergi untuk Indonesia Lebih Maju

DPD Madas Nusantara Kabupaten Sidoarjo Terus Bersinergi untuk Indonesia Lebih Maju

October 24, 2025
Madas Dampingi Korban, Pelaku Pencabulan Anak di Banyuwangi Berhasil Ditangkap Polresta | Edy Macan Desak Vonis Maksimal

Madas Dampingi Korban, Pelaku Pencabulan Anak di Banyuwangi Berhasil Ditangkap Polresta | Edy Macan Desak Vonis Maksimal

October 17, 2025
Program Makan Bergizi di Sumenep Dikeluhkan Siswa, Diduga Tidak Penuhi Standar Gizi Seimbang

Program Makan Bergizi di Sumenep Dikeluhkan Siswa, Diduga Tidak Penuhi Standar Gizi Seimbang

October 26, 2025
Radar Portal Jatim

About Us

www.radarportaljatim.site adalah portal berita digital di bawah naungan PT. Edy Macan Jaya sejahtera, yang juga membawahi Radar CNNNews, Intelijen Siber News, dan Kanalberita. Mengusung tagline “Info Cepat. Sorotan Akurat” kami hadir untuk menyajikan informasi terkini dengan gaya pemberitaan yang tajam, akurat, dan terpercaya. Fokus kami mencakup isu politik, hukum, kriminal, ekonomi, hingga sosial budaya, dengan penekanan pada kecepatan dan kedalaman informasi. Sebagai media yang mengedepankan jurnalisme investigasi, kami berkomitmen menjadi mitra masyarakat dalam menyuarakan kebenaran dan memberikan sorotan pada isu-isu penting yang luput dari perhatian.

Contact us: radarportaljatim@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 - Radar Portal Jatim
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Visi Misi