Search
24 C
en

Radar Portal Jatim

  • HUKRIM
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Pendidikan
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Siber
Radar Portal Jatim
Search

Home ‎Rakyat Indonesia berhak Menggunakan Hak Konstitusional melalui Pemilu sebagai Instrumen Demokrasi untuk mengevaluasi Kinerja DPR. ‎Rakyat Indonesia berhak Menggunakan Hak Konstitusional melalui Pemilu sebagai Instrumen Demokrasi untuk mengevaluasi Kinerja DPR.

‎Rakyat Indonesia berhak Menggunakan Hak Konstitusional melalui Pemilu sebagai Instrumen Demokrasi untuk mengevaluasi Kinerja DPR.

Radar Admin
Radar Admin
25 Aug, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



radarportaljatim.site

‎JAKARTA –25/08/2025 Isu pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kerap muncul di ruang publik, terutama saat masyarakat merasa tidak puas dengan kinerja para wakil rakyat. Namun, secara konstitusional, wacana tersebut tidak memiliki dasar hukum.


‎Praktisi Hukum sekaligus Konsultan Hukum, Adv. Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., menegaskan bahwa rakyat Indonesia hanya memiliki hak konstitusional untuk mengevaluasi kinerja DPR melalui mekanisme Pemilihan Umum (Pemilu).


‎“Segala bentuk wacana pembubaran DPR di luar mekanisme konstitusional adalah inkonstitusional dan tidak memiliki dasar hukum,” ujar Rikha kepada wartawan.

‎

‎Menurut Rikha, DPR merupakan lembaga negara yang memiliki kedudukan sangat kuat dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Hal itu tertuang dalam UUD 1945 Bab VIIA Pasal 19 hingga Pasal 22B.


‎“DPR dipilih langsung oleh rakyat melalui Pemilu. Karena itu, rakyat hanya berwenang memilih, bukan membubarkan. Mekanisme pembubaran DPR memang tidak dikenal dalam konstitusi kita,” tegasnya.


‎Ia menambahkan, beberapa pasal UUD 1945 juga mempertegas posisi DPR. Pasal 1 ayat (2) menyebutkan kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD. Pasal 20A ayat (1) menegaskan DPR memegang kekuasaan legislatif, sedangkan Pasal 7C secara eksplisit menutup peluang Presiden untuk membubarkan DPR.


‎“Bahkan Presiden sekalipun tidak memiliki kewenangan membekukan atau membubarkan DPR,” jelas Rikha.

‎

‎Menurutnya, satu-satunya mekanisme yang dapat mengakhiri masa jabatan DPR adalah melalui Pemilu legislatif atau perubahan UUD 1945 oleh MPR. Sementara itu, opsi lain seperti kudeta maupun revolusi sama sekali tidak diakui dalam hukum positif Indonesia.


‎“Kesimpulannya, secara hukum positif, DPR tidak bisa dibubarkan. Jalan satu-satunya adalah menunggu Pemilu berikutnya atau melalui amandemen UUD 1945,” pungkas Rikha. 

(Y4N)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Radar Portal Jatim

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Program Makan Bergizi di Sumenep Dikeluhkan Siswa, Diduga Tidak Penuhi Standar Gizi Seimbang

Radar Admin- October 26, 2025 0
Program Makan Bergizi di Sumenep Dikeluhkan Siswa, Diduga Tidak Penuhi Standar Gizi Seimbang
Sumenep,26/10/2025 Jawa Timur — Program Makan Bergizi (MBG) yang dijalankan di wilayah Jalan KH. Mansyur, Pangarangan, Kabupaten Sumenep menuai keluhan dari se…

Topik

Angin Kencang Akibatkan Dua Korban Meninggal di Ciater, Subang

Angin Kencang Akibatkan Dua Korban Meninggal di Ciater, Subang

October 22, 2025
DPD Madas Nusantara Kabupaten Sidoarjo Terus Bersinergi untuk Indonesia Lebih Maju

DPD Madas Nusantara Kabupaten Sidoarjo Terus Bersinergi untuk Indonesia Lebih Maju

October 24, 2025
Edy Macan Turun,SR Bersikeras Lanjutkan Proses Hukum, Meski Terlapor Harapkan Damai: UU dan Sanksi Siap Menanti

Edy Macan Turun,SR Bersikeras Lanjutkan Proses Hukum, Meski Terlapor Harapkan Damai: UU dan Sanksi Siap Menanti

October 22, 2025
Madas Dampingi Korban, Pelaku Pencabulan Anak di Banyuwangi Berhasil Ditangkap Polresta | Edy Macan Desak Vonis Maksimal

Madas Dampingi Korban, Pelaku Pencabulan Anak di Banyuwangi Berhasil Ditangkap Polresta | Edy Macan Desak Vonis Maksimal

October 17, 2025
Program Makan Bergizi di Sumenep Dikeluhkan Siswa, Diduga Tidak Penuhi Standar Gizi Seimbang

Program Makan Bergizi di Sumenep Dikeluhkan Siswa, Diduga Tidak Penuhi Standar Gizi Seimbang

October 26, 2025
Peringati harbubnas 2025 Wabup Sidoarjo Pimpin Deklarasi Perang Melawan Narkoba Di Sektor Transportasi*

Peringati harbubnas 2025 Wabup Sidoarjo Pimpin Deklarasi Perang Melawan Narkoba Di Sektor Transportasi*

October 14, 2025
Warga Kelurahan Jemundo Antusias Ikuti Jalan Sehat dalam Rangka HUT RI ke-80

Warga Kelurahan Jemundo Antusias Ikuti Jalan Sehat dalam Rangka HUT RI ke-80

August 23, 2025
Tingkatkan Efisiensi Pertanian, Wabup Mimik Idayana Serahkan Bantuan Combine Harvester di Sukodono*

Tingkatkan Efisiensi Pertanian, Wabup Mimik Idayana Serahkan Bantuan Combine Harvester di Sukodono*

October 14, 2025

Viral

Angin Kencang Akibatkan Dua Korban Meninggal di Ciater, Subang

Angin Kencang Akibatkan Dua Korban Meninggal di Ciater, Subang

October 22, 2025

Berita Terpopuler

Angin Kencang Akibatkan Dua Korban Meninggal di Ciater, Subang

Angin Kencang Akibatkan Dua Korban Meninggal di Ciater, Subang

October 22, 2025
DPD Madas Nusantara Kabupaten Sidoarjo Terus Bersinergi untuk Indonesia Lebih Maju

DPD Madas Nusantara Kabupaten Sidoarjo Terus Bersinergi untuk Indonesia Lebih Maju

October 24, 2025
Edy Macan Turun,SR Bersikeras Lanjutkan Proses Hukum, Meski Terlapor Harapkan Damai: UU dan Sanksi Siap Menanti

Edy Macan Turun,SR Bersikeras Lanjutkan Proses Hukum, Meski Terlapor Harapkan Damai: UU dan Sanksi Siap Menanti

October 22, 2025
Madas Dampingi Korban, Pelaku Pencabulan Anak di Banyuwangi Berhasil Ditangkap Polresta | Edy Macan Desak Vonis Maksimal

Madas Dampingi Korban, Pelaku Pencabulan Anak di Banyuwangi Berhasil Ditangkap Polresta | Edy Macan Desak Vonis Maksimal

October 17, 2025
Program Makan Bergizi di Sumenep Dikeluhkan Siswa, Diduga Tidak Penuhi Standar Gizi Seimbang

Program Makan Bergizi di Sumenep Dikeluhkan Siswa, Diduga Tidak Penuhi Standar Gizi Seimbang

October 26, 2025
Radar Portal Jatim

About Us

www.radarportaljatim.site adalah portal berita digital di bawah naungan PT. Edy Macan Jaya sejahtera, yang juga membawahi Radar CNNNews, Intelijen Siber News, dan Kanalberita. Mengusung tagline “Info Cepat. Sorotan Akurat” kami hadir untuk menyajikan informasi terkini dengan gaya pemberitaan yang tajam, akurat, dan terpercaya. Fokus kami mencakup isu politik, hukum, kriminal, ekonomi, hingga sosial budaya, dengan penekanan pada kecepatan dan kedalaman informasi. Sebagai media yang mengedepankan jurnalisme investigasi, kami berkomitmen menjadi mitra masyarakat dalam menyuarakan kebenaran dan memberikan sorotan pada isu-isu penting yang luput dari perhatian.

Contact us: radarportaljatim@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 - Radar Portal Jatim
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Visi Misi