Search
24 C
en

Radar Portal Jatim

  • HUKRIM
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Pendidikan
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Siber
Radar Portal Jatim
Search

Home ‎Rakyat Indonesia berhak Menggunakan Hak Konstitusional melalui Pemilu sebagai Instrumen Demokrasi untuk mengevaluasi Kinerja DPR. ‎Rakyat Indonesia berhak Menggunakan Hak Konstitusional melalui Pemilu sebagai Instrumen Demokrasi untuk mengevaluasi Kinerja DPR.

‎Rakyat Indonesia berhak Menggunakan Hak Konstitusional melalui Pemilu sebagai Instrumen Demokrasi untuk mengevaluasi Kinerja DPR.

Radar Admin
Radar Admin
25 Aug, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



radarportaljatim.site

‎JAKARTA –25/08/2025 Isu pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kerap muncul di ruang publik, terutama saat masyarakat merasa tidak puas dengan kinerja para wakil rakyat. Namun, secara konstitusional, wacana tersebut tidak memiliki dasar hukum.


‎Praktisi Hukum sekaligus Konsultan Hukum, Adv. Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., menegaskan bahwa rakyat Indonesia hanya memiliki hak konstitusional untuk mengevaluasi kinerja DPR melalui mekanisme Pemilihan Umum (Pemilu).


‎“Segala bentuk wacana pembubaran DPR di luar mekanisme konstitusional adalah inkonstitusional dan tidak memiliki dasar hukum,” ujar Rikha kepada wartawan.

‎

‎Menurut Rikha, DPR merupakan lembaga negara yang memiliki kedudukan sangat kuat dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Hal itu tertuang dalam UUD 1945 Bab VIIA Pasal 19 hingga Pasal 22B.


‎“DPR dipilih langsung oleh rakyat melalui Pemilu. Karena itu, rakyat hanya berwenang memilih, bukan membubarkan. Mekanisme pembubaran DPR memang tidak dikenal dalam konstitusi kita,” tegasnya.


‎Ia menambahkan, beberapa pasal UUD 1945 juga mempertegas posisi DPR. Pasal 1 ayat (2) menyebutkan kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD. Pasal 20A ayat (1) menegaskan DPR memegang kekuasaan legislatif, sedangkan Pasal 7C secara eksplisit menutup peluang Presiden untuk membubarkan DPR.


‎“Bahkan Presiden sekalipun tidak memiliki kewenangan membekukan atau membubarkan DPR,” jelas Rikha.

‎

‎Menurutnya, satu-satunya mekanisme yang dapat mengakhiri masa jabatan DPR adalah melalui Pemilu legislatif atau perubahan UUD 1945 oleh MPR. Sementara itu, opsi lain seperti kudeta maupun revolusi sama sekali tidak diakui dalam hukum positif Indonesia.


‎“Kesimpulannya, secara hukum positif, DPR tidak bisa dibubarkan. Jalan satu-satunya adalah menunggu Pemilu berikutnya atau melalui amandemen UUD 1945,” pungkas Rikha. 

(Y4N)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Radar Portal Jatim

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Peresmian Media Gempar News dan LSM Gempar Sidoarjo, LSM LIRA Ajak Bersama Dukung Sidoarjo Lebih Maju

Radar Admin- December 13, 2025 0
Peresmian Media Gempar News dan LSM Gempar Sidoarjo, LSM LIRA Ajak Bersama Dukung Sidoarjo Lebih Maju
Sidoarjo —Radarportaljatim.site Media Gempar News dan LSM Gempar Didesa Ploso kec, Wonoayu Kabupaten Sidoarjo,13/Desember/2025 pukul 19:00 wib resmi diluncurka…

Topik

Peresmian Media Gempar News dan LSM Gempar Sidoarjo, LSM LIRA Ajak Bersama Dukung Sidoarjo Lebih Maju

Peresmian Media Gempar News dan LSM Gempar Sidoarjo, LSM LIRA Ajak Bersama Dukung Sidoarjo Lebih Maju

December 13, 2025
Diduga Abaikan K3 dan BPJS, Proyek Revitalisasi SDN Barengkrajan 1 Disorot Awak Media

Diduga Abaikan K3 dan BPJS, Proyek Revitalisasi SDN Barengkrajan 1 Disorot Awak Media

December 09, 2025
Tim Investigasi LSM LIRA Sampaikan Statemen ke Media Online, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo

Tim Investigasi LSM LIRA Sampaikan Statemen ke Media Online, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo

December 05, 2025
DIDUGA TERJADI MARK UP MATERIAL REVITALISASI SDN 139, GENTENG RETAK TETAP DIPASANG — ANGGARAN CAPAI RP 699 JUTA

DIDUGA TERJADI MARK UP MATERIAL REVITALISASI SDN 139, GENTENG RETAK TETAP DIPASANG — ANGGARAN CAPAI RP 699 JUTA

November 21, 2025
Enam Pompa Dikerahkan, Banjir Rendam Desa Kedungbanteng — Ratusan Warga Menjerit Histeris

Enam Pompa Dikerahkan, Banjir Rendam Desa Kedungbanteng — Ratusan Warga Menjerit Histeris

November 24, 2025
Diduga Melanggar Aturan, Pemasangan Jaringan Perusahaan EVORTE Disorot LSM

Diduga Melanggar Aturan, Pemasangan Jaringan Perusahaan EVORTE Disorot LSM

November 30, 2025
 Peresmian Gocar Lounge di Medaeng, Sidoarjo Berlangsung Meriah

Peresmian Gocar Lounge di Medaeng, Sidoarjo Berlangsung Meriah

December 03, 2025
Pelantikan 6 Ketua RT Desa Sawocangkring Periode 2025–2030 Resmi Digelar, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Tingkat Dasar

Pelantikan 6 Ketua RT Desa Sawocangkring Periode 2025–2030 Resmi Digelar, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Tingkat Dasar

November 24, 2025

Viral

Peresmian Media Gempar News dan LSM Gempar Sidoarjo, LSM LIRA Ajak Bersama Dukung Sidoarjo Lebih Maju

Peresmian Media Gempar News dan LSM Gempar Sidoarjo, LSM LIRA Ajak Bersama Dukung Sidoarjo Lebih Maju

December 13, 2025

Berita Terpopuler

Peresmian Media Gempar News dan LSM Gempar Sidoarjo, LSM LIRA Ajak Bersama Dukung Sidoarjo Lebih Maju

Peresmian Media Gempar News dan LSM Gempar Sidoarjo, LSM LIRA Ajak Bersama Dukung Sidoarjo Lebih Maju

December 13, 2025
Diduga Abaikan K3 dan BPJS, Proyek Revitalisasi SDN Barengkrajan 1 Disorot Awak Media

Diduga Abaikan K3 dan BPJS, Proyek Revitalisasi SDN Barengkrajan 1 Disorot Awak Media

December 09, 2025
Tim Investigasi LSM LIRA Sampaikan Statemen ke Media Online, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo

Tim Investigasi LSM LIRA Sampaikan Statemen ke Media Online, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo

December 05, 2025
DIDUGA TERJADI MARK UP MATERIAL REVITALISASI SDN 139, GENTENG RETAK TETAP DIPASANG — ANGGARAN CAPAI RP 699 JUTA

DIDUGA TERJADI MARK UP MATERIAL REVITALISASI SDN 139, GENTENG RETAK TETAP DIPASANG — ANGGARAN CAPAI RP 699 JUTA

November 21, 2025
Enam Pompa Dikerahkan, Banjir Rendam Desa Kedungbanteng — Ratusan Warga Menjerit Histeris

Enam Pompa Dikerahkan, Banjir Rendam Desa Kedungbanteng — Ratusan Warga Menjerit Histeris

November 24, 2025
Radar Portal Jatim

About Us

www.radarportaljatim.site adalah portal berita digital di bawah naungan PT. Edy Macan Jaya sejahtera, yang juga membawahi Radar CNNNews, Intelijen Siber News, dan Kanalberita. Mengusung tagline “Info Cepat. Sorotan Akurat” kami hadir untuk menyajikan informasi terkini dengan gaya pemberitaan yang tajam, akurat, dan terpercaya. Fokus kami mencakup isu politik, hukum, kriminal, ekonomi, hingga sosial budaya, dengan penekanan pada kecepatan dan kedalaman informasi. Sebagai media yang mengedepankan jurnalisme investigasi, kami berkomitmen menjadi mitra masyarakat dalam menyuarakan kebenaran dan memberikan sorotan pada isu-isu penting yang luput dari perhatian.

Contact us: radarportaljatim@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 - Radar Portal Jatim
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Visi Misi