Heboh! Kasus Penyimpangan Seksual Oleh DS Asal Lampung di Mojokerto, Sudah Ditangani Polres dan Dikecam Keras Masyarakat
radarportaljatim.site
Mojokerto, VIVA Jatim — Warga Mojokerto digemparkan oleh sebuah pemberitaan yang beredar luas di media sosial terkait dugaan kasus penyimpangan seksual yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial DS (33), asal Lampung. Informasi ini pertama kali mencuat melalui unggahan akun Instagram @mojokertohits_ pada Kamis, 17 Juli 2025, dan langsung menyita perhatian publik.
Unggahan tersebut berisi cuplikan video dan narasi yang menunjukkan aktivitas DS yang diduga melakukan tindakan menyimpang secara seksual terhadap beberapa korban yang masih di bawah umur. Dalam waktu singkat, postingan tersebut telah dibanjiri ribuan komentar dari netizen yang mengecam keras perilaku pelaku dan mendesak pihak berwajib untuk segera bertindak.
Kronologi Kasus
Kapolres Mojokerto melalui Kasat Reskrim AKP Fauzy Pratama akhirnya memberikan keterangan resmi mengenai kasus yang tengah viral tersebut. Dalam konferensi pers yang digelar Jumat pagi (18/7), AKP Fauzy menjelaskan kronologi kejadian secara rinci.
Menurut keterangan AKP Fauzy, kasus ini terungkap berkat laporan dari salah satu orang tua korban yang curiga dengan perilaku anaknya yang berubah drastis sejak beberapa minggu terakhir. Setelah dilakukan penyelidikan, DS diduga telah melakukan manipulasi emosional terhadap korban melalui media sosial, hingga akhirnya berujung pada tindakan penyimpangan seksual yang dilakukan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kecamatan Trowulan, Mojokerto.
“Pelaku menggunakan pendekatan secara psikologis, memanfaatkan media sosial untuk membangun relasi dengan korban. Setelah korban merasa percaya, pelaku mengundang mereka untuk bertemu dan melakukan tindakan yang tidak senonoh,” ungkap AKP Fauzy.
Polisi telah mengamankan beberapa barang bukti, termasuk rekaman CCTV, percakapan digital, serta hasil visum dari korban. Saat ini, DS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Mojokerto untuk proses hukum lebih lanjut.
Kecaman Keras dari Tokoh Masyarakat
Kasus ini juga mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak, salah satunya dari Ketua Umum Marmoyo Community, Sutrisno. Dalam pernyataannya kepada wartawan, Sutrisno mengecam keras tindakan DS yang dianggap membahayakan masa depan anak-anak bangsa.
“Saya sangat mengecam keras pelaku penyimpangan seksual seperti ini. Ini bukan hanya tindakan kriminal, tapi sudah menjadi ancaman nyata bagi generasi muda. Apalagi ini terjadi di Mojokerto, kota yang dikenal dengan nilai budaya dan sejarahnya,” tegas Sutrisno.
Ia menambahkan bahwa pihaknya siap mengerahkan dukungan penuh untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan tidak menutup kemungkinan mengajak berbagai media lokal dan nasional untuk terus menyoroti perkembangan kasus.
“Jika terbukti bersalah, pelaku harus diberi hukuman seberat-beratnya agar menjadi efek jera. Jangan sampai ada lagi korban berikutnya. Kami akan pastikan kasus ini tidak hilang di tengah jalan,” pungkasnya.
Tuntutan Publik
Masyarakat Mojokerto dan warganet di seluruh Indonesia saat ini menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum. Banyak yang berharap agar kasus ini dijadikan momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap anak-anak dari ancaman penyimpangan seksual, terutama yang melibatkan modus manipulatif lewat dunia maya.
Polres Mojokerto menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini dan membuka ruang bagi masyarakat yang ingin melaporkan kejadian serupa, demi mencegah potensi korban lainnya.
(Red)

Post a Comment