Search
24 C
en

Radar Portal Jatim

  • HUKRIM
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Pendidikan
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Siber
Radar Portal Jatim
Search

Home NASIONAL Proyek Drainase Rp 340 Juta di kelurahan periuk Diduga Mangrak, CV ANANTA ABADI SEMESTA Di nilai Lamban, Warga Menyoroti!
NASIONAL

Proyek Drainase Rp 340 Juta di kelurahan periuk Diduga Mangrak, CV ANANTA ABADI SEMESTA Di nilai Lamban, Warga Menyoroti!

Radar Admin
Radar Admin
22 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Kota Tangerang – 22/07/2025,RADARPORTALJATIM.SITE Proyek peningkatan sistem drainase lingkungan dan pembangunan saluran gorong-gorong di RW 09, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 340.855.000, kini menuai sorotan tajam.


Saat awak media RadarCNN meninjau langsung ke lokasi proyek, tidak terlihat adanya aktivitas pekerjaan. Bahkan, kondisi di lapangan menunjukkan pengerjaan yang terkesan amburadul. Akurasi pemasangan box culvert dinilai asal gali dan asal pasang, tidak sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan, sehingga memunculkan kekhawatiran akan daya tahan proyek serta efektivitasnya dalam jangka panjang.



Diketahui, proyek ini dijalankan oleh pihak kontraktor CV Ananta Abadi Semesta, namun ketika dikonfirmasi, perwakilan dari CV tersebut menyebutkan bahwa pekerjaan itu tidak berada di bawah pengawasan mereka secara langsung, melainkan dijalankan oleh pihak lain yang meminjam nama perusahaan.


“Kami tidak mengerjakan proyek itu, yang mengerjakan teman kami yang menggunakan nama CV,” ujar sumber dari CV Ananta Abadi Semesta saat dihubungi melalui sambungan telepon.



Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Periuk, Setyo Pambudi, menjelaskan bahwa pihak kelurahan hanya bertindak sebagai pemantau. “Kami hanya monitoring, seluruh kegiatan ini ada di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR),” jelasnya.


Menanggapi temuan ini, sejumlah pihak mendesak agar Dinas PUPR Kota Tangerang segera memberikan klarifikasi terbuka. Jika benar pekerjaan dijalankan oleh pihak yang tidak sah secara legal, maka hal ini dapat masuk ke ranah tindak pidana korupsi.


Sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi:


> “Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).”


Sampai berita ini diturunkan, belum ada kegiatan pekerjaan di lapangan, dan belum ada klarifikasi resmi dari pihak CV Ananta Abadi Semesta maupun Dinas PUPR Kota Tangerang.


RadarCNN akan terus melakukan investigasi demi menjaga transparansi dan akuntabilitas terhadap penggunaan dana publik.

(Red/Yusuf) 


Editor yaya


Editor yaya

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Radar Portal Jatim

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Program Makan Bergizi di Sumenep Dikeluhkan Siswa, Diduga Tidak Penuhi Standar Gizi Seimbang

Radar Admin- October 26, 2025 0
Program Makan Bergizi di Sumenep Dikeluhkan Siswa, Diduga Tidak Penuhi Standar Gizi Seimbang
Sumenep,26/10/2025 Jawa Timur — Program Makan Bergizi (MBG) yang dijalankan di wilayah Jalan KH. Mansyur, Pangarangan, Kabupaten Sumenep menuai keluhan dari se…

Topik

Angin Kencang Akibatkan Dua Korban Meninggal di Ciater, Subang

Angin Kencang Akibatkan Dua Korban Meninggal di Ciater, Subang

October 22, 2025
DPD Madas Nusantara Kabupaten Sidoarjo Terus Bersinergi untuk Indonesia Lebih Maju

DPD Madas Nusantara Kabupaten Sidoarjo Terus Bersinergi untuk Indonesia Lebih Maju

October 24, 2025
Edy Macan Turun,SR Bersikeras Lanjutkan Proses Hukum, Meski Terlapor Harapkan Damai: UU dan Sanksi Siap Menanti

Edy Macan Turun,SR Bersikeras Lanjutkan Proses Hukum, Meski Terlapor Harapkan Damai: UU dan Sanksi Siap Menanti

October 22, 2025
Madas Dampingi Korban, Pelaku Pencabulan Anak di Banyuwangi Berhasil Ditangkap Polresta | Edy Macan Desak Vonis Maksimal

Madas Dampingi Korban, Pelaku Pencabulan Anak di Banyuwangi Berhasil Ditangkap Polresta | Edy Macan Desak Vonis Maksimal

October 17, 2025
Program Makan Bergizi di Sumenep Dikeluhkan Siswa, Diduga Tidak Penuhi Standar Gizi Seimbang

Program Makan Bergizi di Sumenep Dikeluhkan Siswa, Diduga Tidak Penuhi Standar Gizi Seimbang

October 26, 2025
Peringati harbubnas 2025 Wabup Sidoarjo Pimpin Deklarasi Perang Melawan Narkoba Di Sektor Transportasi*

Peringati harbubnas 2025 Wabup Sidoarjo Pimpin Deklarasi Perang Melawan Narkoba Di Sektor Transportasi*

October 14, 2025
Warga Kelurahan Jemundo Antusias Ikuti Jalan Sehat dalam Rangka HUT RI ke-80

Warga Kelurahan Jemundo Antusias Ikuti Jalan Sehat dalam Rangka HUT RI ke-80

August 23, 2025
Tingkatkan Efisiensi Pertanian, Wabup Mimik Idayana Serahkan Bantuan Combine Harvester di Sukodono*

Tingkatkan Efisiensi Pertanian, Wabup Mimik Idayana Serahkan Bantuan Combine Harvester di Sukodono*

October 14, 2025

Viral

Angin Kencang Akibatkan Dua Korban Meninggal di Ciater, Subang

Angin Kencang Akibatkan Dua Korban Meninggal di Ciater, Subang

October 22, 2025

Berita Terpopuler

Angin Kencang Akibatkan Dua Korban Meninggal di Ciater, Subang

Angin Kencang Akibatkan Dua Korban Meninggal di Ciater, Subang

October 22, 2025
DPD Madas Nusantara Kabupaten Sidoarjo Terus Bersinergi untuk Indonesia Lebih Maju

DPD Madas Nusantara Kabupaten Sidoarjo Terus Bersinergi untuk Indonesia Lebih Maju

October 24, 2025
Edy Macan Turun,SR Bersikeras Lanjutkan Proses Hukum, Meski Terlapor Harapkan Damai: UU dan Sanksi Siap Menanti

Edy Macan Turun,SR Bersikeras Lanjutkan Proses Hukum, Meski Terlapor Harapkan Damai: UU dan Sanksi Siap Menanti

October 22, 2025
Madas Dampingi Korban, Pelaku Pencabulan Anak di Banyuwangi Berhasil Ditangkap Polresta | Edy Macan Desak Vonis Maksimal

Madas Dampingi Korban, Pelaku Pencabulan Anak di Banyuwangi Berhasil Ditangkap Polresta | Edy Macan Desak Vonis Maksimal

October 17, 2025
Program Makan Bergizi di Sumenep Dikeluhkan Siswa, Diduga Tidak Penuhi Standar Gizi Seimbang

Program Makan Bergizi di Sumenep Dikeluhkan Siswa, Diduga Tidak Penuhi Standar Gizi Seimbang

October 26, 2025
Radar Portal Jatim

About Us

www.radarportaljatim.site adalah portal berita digital di bawah naungan PT. Edy Macan Jaya sejahtera, yang juga membawahi Radar CNNNews, Intelijen Siber News, dan Kanalberita. Mengusung tagline “Info Cepat. Sorotan Akurat” kami hadir untuk menyajikan informasi terkini dengan gaya pemberitaan yang tajam, akurat, dan terpercaya. Fokus kami mencakup isu politik, hukum, kriminal, ekonomi, hingga sosial budaya, dengan penekanan pada kecepatan dan kedalaman informasi. Sebagai media yang mengedepankan jurnalisme investigasi, kami berkomitmen menjadi mitra masyarakat dalam menyuarakan kebenaran dan memberikan sorotan pada isu-isu penting yang luput dari perhatian.

Contact us: radarportaljatim@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 - Radar Portal Jatim
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Visi Misi