Search
24 C
en

Radar Portal Jatim

  • HUKRIM
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Pendidikan
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Siber
Radar Portal Jatim
Search

Home HUKRIM "Adv. Rikha Permatasari Kecam Pengeroyokan Terhadap Gus Yasin”
HUKRIM

"Adv. Rikha Permatasari Kecam Pengeroyokan Terhadap Gus Yasin”

Radar Admin
Radar Admin
15 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 


Surabaya | radarportaljatim.site – Peristiwa pengeroyokan terhadap pengacara Tjetjep Muhammad Yasin, atau yang akrab disapa Gus Yasin, oleh sekelompok orang yang diduga debt collector telah memicu kecaman keras dari berbagai pihak.


Salah satunya datang dari Adv. Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., yang mendesak agar segera dilakukan tindakan hukum tegas atas kejadian ini. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin (13/1/2025) malam, sekitar pukul 18.30 WIB, di sebuah rumah makan di kawasan Griya Kebraon Selatan.


Saat itu, Gus Yasin hendak membeli makanan capcay sebelum melanjutkan ke masjid untuk melaksanakan salat Isya. Namun, kedatangannya di rumah makan tersebut menjadi saksi kejadian kekerasan yang melibatkan sekitar 10 hingga 15 pria bertampang sangar.


Menurut Gus Yasin, para pria tersebut mendatangi rumah makan dengan tujuan menagih hutang kepada pemiliknya. “Saya melihat situasi mulai memanas, jadi saya mencoba menyelesaikan konflik. Saya sudah menjelaskan bahwa saya adalah seorang pengacara, tapi mereka tidak menggubris dan justru menyerang saya,” ujar Ketua Harian Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN) itu.



Tindakan brutal tersebut membuat Gus Yasin menjadi korban pengeroyokan. Perbuatan para pelaku ini jelas melanggar hukum. Kejadian tersebut disaksikan oleh petugas kepolisian, dan setelah kejadian, Tjetjep Muhammad Yasin dibawa ke RSUD karena diduga mengalami luka akibat tindak kekerasan.


Adv. Rikha Permatasari dengan tegas mengecam tindakan anarkis tersebut dan menegaskan bahwa perbuatan ini telah memenuhi unsur pidana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia menjelaskan bahwa para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang dilakukan secara terang-terangan, dengan ancaman pidana mencapai 5 tahun 6 bulan, atau lebih berat jika menimbulkan luka serius.


Selain itu, Pasal 351 KUHP juga mengatur ancaman pidana untuk kejahatan penganiayaan, dengan hukuman maksimal hingga 8 tahun penjara. “Debt collector harus memahami batasan hukum dalam menjalankan tugasnya. Tindakan kekerasan, intimidasi, atau ancaman tidak hanya melanggar etika, tetapi juga hukum. Jika mediasi tidak memungkinkan, maka langkah hukum adalah solusi terbaik,” ujar Adv. Rikha.


Pihaknya juga menyoroti pentingnya sertifikasi bagi debt collector melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). “Sertifikasi dan pemahaman hukum wajib dimiliki agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” tambahnya.


Adv. Rikha mengingatkan bahwa kekerasan tidak pernah menjadi solusi. Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi pihak terkait untuk menegakkan aturan hukum secara tegas.


Korban pengeroyokan, seperti Gus Yasin, berhak mendapatkan keadilan, dan para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Kasus ini kini sedang diselesaikan oleh pihak yang berwenang, dan masyarakat luas menunggu tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali.


Redaksi: Tim Radar Portal Jatim

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Radar Portal Jatim

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

PENEMUAN JASAD UTUH DI PERBATASAN 3 DESA, TERNYATA MBAH BUYUT LATIFAH

Radar Admin- July 17, 2025 0
PENEMUAN JASAD UTUH DI PERBATASAN 3 DESA, TERNYATA MBAH BUYUT LATIFAH
JawaTengah_RADARPORTALJATIM.SITE Bogoran, Kamis 17 Juli 2025 – Sebuah penemuan mengejutkan terjadi di wilayah perbatasan tiga desa: Babak Tulung, Baturno, dan …

Topik

Kolonel kembali ke Almamater: Ribuan Siswa YPM Sambut Tahun Ajaran baru dengan Upacara spektakuler

Kolonel kembali ke Almamater: Ribuan Siswa YPM Sambut Tahun Ajaran baru dengan Upacara spektakuler

July 13, 2025
Pengajian Rutin Sabtu Bersama Gus Mad Muntholib: Menyemai Ilmu dan Cinta Ilahi ditengah Pembangunan Pondok Sambirono

Pengajian Rutin Sabtu Bersama Gus Mad Muntholib: Menyemai Ilmu dan Cinta Ilahi ditengah Pembangunan Pondok Sambirono

July 12, 2025
Tradisi Muharram Ziarah ke Tokoh Penyebar Agama Islam dan Tokoh Nasional Yang Tetap Terjaga Lestarinya

Tradisi Muharram Ziarah ke Tokoh Penyebar Agama Islam dan Tokoh Nasional Yang Tetap Terjaga Lestarinya

July 13, 2025
Korban Penipuan Pengurusan STNK Di Sidoarjo, Oleh oknum LSM, BPKB Mobil Malah Hilang:Pat Mat dan Istri Tagih Keadilan

Korban Penipuan Pengurusan STNK Di Sidoarjo, Oleh oknum LSM, BPKB Mobil Malah Hilang:Pat Mat dan Istri Tagih Keadilan

July 13, 2025
Pengajian Akbar Haul KH ABDUS SYUKUR Ke 16 dan peringatan 1 Muharram 1447 H Sangat Meriah dan penuh Khidmat

Pengajian Akbar Haul KH ABDUS SYUKUR Ke 16 dan peringatan 1 Muharram 1447 H Sangat Meriah dan penuh Khidmat

July 12, 2025
Uri_Uri Kirab Agung Pawai Lintas Sejarah dan Pengajian Dihadiri KH. Marzuki Mustamar Dalam Rangka Haul Syech Djumadil Kubro Ke 650

Uri_Uri Kirab Agung Pawai Lintas Sejarah dan Pengajian Dihadiri KH. Marzuki Mustamar Dalam Rangka Haul Syech Djumadil Kubro Ke 650

July 10, 2025
Soliditas Tim Inti Bhuwana Esa Jadi Kunci Keindahan Bale Bali Bernilai Filosofis

Soliditas Tim Inti Bhuwana Esa Jadi Kunci Keindahan Bale Bali Bernilai Filosofis

July 08, 2025
Jurnalis InfoJalanan. Bahas Infomasi Strategis, pergerakan Media di SWK Ampel Surabaya

Jurnalis InfoJalanan. Bahas Infomasi Strategis, pergerakan Media di SWK Ampel Surabaya

July 11, 2025

Viral

Kolonel kembali ke Almamater: Ribuan Siswa YPM Sambut Tahun Ajaran baru dengan Upacara spektakuler

Kolonel kembali ke Almamater: Ribuan Siswa YPM Sambut Tahun Ajaran baru dengan Upacara spektakuler

July 13, 2025

Berita Terpopuler

Kolonel kembali ke Almamater: Ribuan Siswa YPM Sambut Tahun Ajaran baru dengan Upacara spektakuler

Kolonel kembali ke Almamater: Ribuan Siswa YPM Sambut Tahun Ajaran baru dengan Upacara spektakuler

July 13, 2025
Pengajian Rutin Sabtu Bersama Gus Mad Muntholib: Menyemai Ilmu dan Cinta Ilahi ditengah Pembangunan Pondok Sambirono

Pengajian Rutin Sabtu Bersama Gus Mad Muntholib: Menyemai Ilmu dan Cinta Ilahi ditengah Pembangunan Pondok Sambirono

July 12, 2025
Tradisi Muharram Ziarah ke Tokoh Penyebar Agama Islam dan Tokoh Nasional Yang Tetap Terjaga Lestarinya

Tradisi Muharram Ziarah ke Tokoh Penyebar Agama Islam dan Tokoh Nasional Yang Tetap Terjaga Lestarinya

July 13, 2025
Korban Penipuan Pengurusan STNK Di Sidoarjo, Oleh oknum LSM, BPKB Mobil Malah Hilang:Pat Mat dan Istri Tagih Keadilan

Korban Penipuan Pengurusan STNK Di Sidoarjo, Oleh oknum LSM, BPKB Mobil Malah Hilang:Pat Mat dan Istri Tagih Keadilan

July 13, 2025
Pengajian Akbar Haul KH ABDUS SYUKUR Ke 16 dan peringatan 1 Muharram 1447 H Sangat Meriah dan penuh Khidmat

Pengajian Akbar Haul KH ABDUS SYUKUR Ke 16 dan peringatan 1 Muharram 1447 H Sangat Meriah dan penuh Khidmat

July 12, 2025
Radar Portal Jatim

About Us

www.radarportaljatim.site adalah portal berita digital di bawah naungan PT. Edy Macan Jaya sejahtera, yang juga membawahi Radar CNNNews, Intelijen Siber News, dan Kanalberita. Mengusung tagline “Info Cepat. Sorotan Akurat” kami hadir untuk menyajikan informasi terkini dengan gaya pemberitaan yang tajam, akurat, dan terpercaya. Fokus kami mencakup isu politik, hukum, kriminal, ekonomi, hingga sosial budaya, dengan penekanan pada kecepatan dan kedalaman informasi. Sebagai media yang mengedepankan jurnalisme investigasi, kami berkomitmen menjadi mitra masyarakat dalam menyuarakan kebenaran dan memberikan sorotan pada isu-isu penting yang luput dari perhatian.

Contact us: radarportaljatim@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 - Radar Portal Jatim
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Visi Misi