Search
  • HUKRIM
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Pendidikan
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Siber
Radar Portal Jatim

Home NASIONAL Lamban Respon, DPRD Tuban Kembali Didesak Hearing oleh GMBI Jatim Terkait Provider Menara BTS Yang Tabrak Peraturan.
NASIONAL

Lamban Respon, DPRD Tuban Kembali Didesak Hearing oleh GMBI Jatim Terkait Provider Menara BTS Yang Tabrak Peraturan.

Radar Admin
Radar Admin
16 Aug, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


TUBAN, 16 Agustus 2025 – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Wilayah Teritorial (Wilter) Jawa Timur kembali melayangkan surat kedua kepada DPRD Kabupaten Tuban. Langkah ini diambil sebagai bentuk kekecewaan atas belum adanya respons dari lembaga legislatif tersebut terhadap permintaan forum hearing yang diajukan hampir 50 hari kerja lalu.


“Kami telah mengirim surat kedua karena sampai hari ini belum ada respons dari DPRD Tuban. Ini bukan hanya keterlambatan, tetapi sudah bisa dikategorikan sebagai bentuk kelalaian dan pengabaian terhadap aspirasi masyarakat,” tegas Yusuf, Kepala Kesekretariatan LSM GMBI Wilter Jatim saat dikonfirmasi oleh awak media, Jumat (16/08/2025).


Yusuf menambahkan bahwa dalam perspektif pelayanan publik, sikap tidak responsif DPRD Tuban berpotensi menjadi bentuk maladministrasi, yakni tindakan yang bertentangan dengan prinsip hukum dan etika tata kelola administrasi publik.



Senada dengan Yusuf, Ketua GMBI Wilter Jatim, Sugeng SP, menekankan pentingnya peran DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan terbuka.


> “DPRD itu memiliki fungsi kontrol dan pengawasan. Kami sebagai elemen masyarakat juga punya hak untuk ikut serta dalam proses pengawasan. Maka, pihak-pihak terkait, termasuk para pengusaha provider menara, harus dihadirkan dalam forum hearing agar semua jelas dan transparan,” ujar Sugeng.


Sugeng menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Bupati Tuban Nomor 59 Tahun 2018, yang menurutnya seringkali diabaikan oleh pengusaha menara telekomunikasi.


Dalam hearing pertama yang digelar pada 13 Juni 2025 bersama Komisi I DPRD Tuban, yang turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Kominfo, Dinas Pekerjaan Umum, dan Satpol PP, pihak eksekutif secara terbuka mengakui masih banyaknya pelanggaran regulasi oleh penyedia jasa menara. Namun ironisnya, mereka menyatakan sering merasa "tidak berdaya" menghadapi praktik tersebut.


GMBI menganggap pernyataan itu menunjukkan lemahnya penegakan regulasi.


> “Pemerintah daerah memiliki kewenangan dan dasar hukum yang jelas untuk menindak pelanggaran. Tidak seharusnya muncul kesan tidak berdaya menghadapi pengusaha menara yang melanggar aturan. Di sinilah pentingnya sinergi antara eksekutif, legislatif, dan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas,” pungkas Sugeng.


Dengan surat kedua ini, GMBI berharap DPRD Tuban segera mengambil langkah konkret untuk memfasilitasi forum hearing yang inklusif, transparan, dan berorientasi pada penyelesaian persoalan masyarakat.


(H. Sodiq/Redaksi)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Radar Portal Jatim

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Orang Tua Murid Cari Keadilan, Anak Dikeluarkan dari SMAN 1 Taman Sidoarjo Diduga Karena Pungli dan Pembayaran Seragam — Padahal Sekolah Negeri Gratis

Radar Admin- November 06, 2025 0
Orang Tua Murid Cari Keadilan, Anak Dikeluarkan dari SMAN 1 Taman Sidoarjo Diduga Karena Pungli dan Pembayaran Seragam — Padahal Sekolah Negeri Gratis
RADARPORTALJATIM.SITE Sidoarjo,—6 NOVEMBER 2025 Seorang wali murid di Kabupaten Sidoarjo tengah memperjuangkan keadilan setelah anaknya, M. Risky Firmansyah, s…

Topik

 Penguatan Kabel Jaringan Fiber Optic Pemkot Surabaya Masuk ke Kelurahan Balas Klumprik

Penguatan Kabel Jaringan Fiber Optic Pemkot Surabaya Masuk ke Kelurahan Balas Klumprik

November 05, 2025
Pembangunan TPS3R Desa Kepuhklagen Terancam Intimidasi, Padahal Telah Sesuai Prosedur Hukum

Pembangunan TPS3R Desa Kepuhklagen Terancam Intimidasi, Padahal Telah Sesuai Prosedur Hukum

November 02, 2025
LANSIA DESA PLUMBON, PORONG PENUH SEMANGAT DALAM MENJALANI AKTIVITAS

LANSIA DESA PLUMBON, PORONG PENUH SEMANGAT DALAM MENJALANI AKTIVITAS

November 03, 2025
Orang Tua Murid Cari Keadilan, Anak Dikeluarkan dari SMAN 1 Taman Sidoarjo Diduga Karena Pungli dan Pembayaran Seragam — Padahal Sekolah Negeri Gratis

Orang Tua Murid Cari Keadilan, Anak Dikeluarkan dari SMAN 1 Taman Sidoarjo Diduga Karena Pungli dan Pembayaran Seragam — Padahal Sekolah Negeri Gratis

November 06, 2025
Bupati Subandi Serahkan Santunan Senilai 10 Juta Untuk Korban Tragedi Pondok Al Khoziny Buduran*

Bupati Subandi Serahkan Santunan Senilai 10 Juta Untuk Korban Tragedi Pondok Al Khoziny Buduran*

November 01, 2025
Madas Dampingi Korban, Pelaku Pencabulan Anak di Banyuwangi Berhasil Ditangkap Polresta | Edy Macan Desak Vonis Maksimal

Madas Dampingi Korban, Pelaku Pencabulan Anak di Banyuwangi Berhasil Ditangkap Polresta | Edy Macan Desak Vonis Maksimal

October 17, 2025
Tim Media Radarcnn Konfirmasi Penyerapan Dana Desa Watugolong

Tim Media Radarcnn Konfirmasi Penyerapan Dana Desa Watugolong

October 26, 2025
MADAS DPC Probolinggo Raya Jalin Sinergi dengan Pemerintah Kota Probolinggo dalam Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat

MADAS DPC Probolinggo Raya Jalin Sinergi dengan Pemerintah Kota Probolinggo dalam Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat

October 30, 2025

Viral

 Penguatan Kabel Jaringan Fiber Optic Pemkot Surabaya Masuk ke Kelurahan Balas Klumprik

Penguatan Kabel Jaringan Fiber Optic Pemkot Surabaya Masuk ke Kelurahan Balas Klumprik

November 05, 2025

Berita Terpopuler

 Penguatan Kabel Jaringan Fiber Optic Pemkot Surabaya Masuk ke Kelurahan Balas Klumprik

Penguatan Kabel Jaringan Fiber Optic Pemkot Surabaya Masuk ke Kelurahan Balas Klumprik

November 05, 2025
Pembangunan TPS3R Desa Kepuhklagen Terancam Intimidasi, Padahal Telah Sesuai Prosedur Hukum

Pembangunan TPS3R Desa Kepuhklagen Terancam Intimidasi, Padahal Telah Sesuai Prosedur Hukum

November 02, 2025
LANSIA DESA PLUMBON, PORONG PENUH SEMANGAT DALAM MENJALANI AKTIVITAS

LANSIA DESA PLUMBON, PORONG PENUH SEMANGAT DALAM MENJALANI AKTIVITAS

November 03, 2025
Orang Tua Murid Cari Keadilan, Anak Dikeluarkan dari SMAN 1 Taman Sidoarjo Diduga Karena Pungli dan Pembayaran Seragam — Padahal Sekolah Negeri Gratis

Orang Tua Murid Cari Keadilan, Anak Dikeluarkan dari SMAN 1 Taman Sidoarjo Diduga Karena Pungli dan Pembayaran Seragam — Padahal Sekolah Negeri Gratis

November 06, 2025
Bupati Subandi Serahkan Santunan Senilai 10 Juta Untuk Korban Tragedi Pondok Al Khoziny Buduran*

Bupati Subandi Serahkan Santunan Senilai 10 Juta Untuk Korban Tragedi Pondok Al Khoziny Buduran*

November 01, 2025
Radar Portal Jatim

About Us

www.radarportaljatim.site adalah portal berita digital di bawah naungan PT. Edy Macan Jaya sejahtera, yang juga membawahi Radar CNNNews, Intelijen Siber News, dan Kanalberita. Mengusung tagline “Info Cepat. Sorotan Akurat” kami hadir untuk menyajikan informasi terkini dengan gaya pemberitaan yang tajam, akurat, dan terpercaya. Fokus kami mencakup isu politik, hukum, kriminal, ekonomi, hingga sosial budaya, dengan penekanan pada kecepatan dan kedalaman informasi. Sebagai media yang mengedepankan jurnalisme investigasi, kami berkomitmen menjadi mitra masyarakat dalam menyuarakan kebenaran dan memberikan sorotan pada isu-isu penting yang luput dari perhatian.

Contact us: radarportaljatim@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 - Radar Portal Jatim
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Visi Misi