KPK Periksa 15 Saksi Dugaan Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan
Lamongan, 7 Juli 2025 –RADARPORTALJATIM.SITE Suasana di Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan pagi ini tampak berbeda dari biasanya. Lima unit mobil Toyota Innova Reborn berwarna hitam milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terparkir rapi di halaman, menandai babak baru dalam pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Pemerintahan Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017–2019.
Tim penyidik KPK bergerak cepat dan langsung menuju ruang pemeriksaan, memintai keterangan sejumlah saksi yang telah dijadwalkan. Pemeriksaan yang berlangsung di Kantor Pemkab Lamongan ini menjadi bagian dari proses penyidikan lanjutan atas dugaan korupsi yang melibatkan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lamongan.
Lima saksi yang dipanggil oleh KPK hari ini antara lain
Sigit HM – Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan
Fitriasih – Kepala Sub Bagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan
Joko A – Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glagah
Arkan DL – Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya
Rahman – Staf Sub Bagian Pembinaan Advokasi ULP Kabupaten Lamongan
Selain itu, menurut Kabag Hukum Setda Kabupaten Lamongan, Rois, total ada 15 orang yang diperiksa hari ini. Namun, Rois mengaku belum mengetahui detail materi pemeriksaan dan hanya menyiapkan ruangan khusus di lantai 7 untuk pelaksanaan proses tersebut.
Kasus ini mencuat ke permukaan setelah KPK melakukan serangkaian penggeledahan pada September 2023 lalu. Beberapa lokasi strategis seperti rumah dinas Bupati Lamongan, kantor Dinas PUPR, hingga kantor Pemkab Lamongan turut menjadi sasaran. Dari penggeledahan tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan erat dengan proyek pembangunan gedung pemerintahan.
Langkah tegas KPK ini menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas korupsi di daerah. Proses pemeriksaan yang berlangsung hari ini diharapkan mampu mengungkap fakta-fakta baru dan membawa keadilan bagi masyarakat Lamongan.
(Red)
Editor yaya
Post a Comment