Search
  • HUKRIM
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Pendidikan
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Siber
Radar Portal Jatim

Home HUKRIM Waspada Penipuan Rekrutmen Kerja Masyarakat Dihimbau Hati-Hatk Terhadap Undangan "INTERVIEW LANGSUNG KERJA" Oleh PT ARC Di Surabaya
HUKRIM

Waspada Penipuan Rekrutmen Kerja Masyarakat Dihimbau Hati-Hatk Terhadap Undangan "INTERVIEW LANGSUNG KERJA" Oleh PT ARC Di Surabaya

Radar Admin
Radar Admin
08 May, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Radar portaljatim. Site

Surabaya, 8 Mei 2025 — Masyarakat Surabaya dan sekitarnya dihebohkan oleh dugaan penipuan berkedok rekrutmen kerja yang mengatasnamakan PT. ARC, perusahaan yang disebut-sebut bergerak di bidang pabrik karton, plastik, dan pergudangan.


Undangan yang beredar luas menjanjikan proses "interview langsung kerja" dengan iming-iming penempatan kerja secepatnya setelah wawancara. Acara ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 7 Mei 2025 di Gedung The Royal 55, Lantai 12, Jl. Royal Residen BS10 No. 13, Sumur Welut, Lakarsantri, Surabaya, dan mengatasnamakan seorang bernama Bu Vivi (HRD PT. ARC).


Namun, berdasarkan kesaksian beberapa pelamar seperti Septifa Nadha, Faid Rohma, dan Bulfi Ahmad, mereka justru dimintai sejumlah uang oleh pihak yang mengaku HRD setelah wawancara, dengan alasan biaya administrasi atau pelatihan kerja. Sampai saat ini, pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah diberikan.


Kasus ini diduga telah memakan banyak korban. Masyarakat diimbau agar lebih waspada terhadap modus serupa dan tidak memberikan uang dalam bentuk apapun kepada pihak yang menjanjikan pekerjaan tanpa kejelasan legalitas perusahaan.

Landasan Hukum:


Tindakan seperti ini dapat dikategorikan sebagai penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP, yang berbunyi:


> “Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang, dihukum karena penipuan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun.”


Masyarakat yang merasa menjadi korban disarankan segera melapor ke kepolisian dan menyertakan bukti-bukti seperti undangan, rekaman komunikasi, dan bukti transfer uang

(kabiro bangkalan) 


Editor yaya

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Radar Portal Jatim

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Bupati Subandi Serahkan Santunan Senilai 10 Juta Untuk Korban Tragedi Pondok Al Khoziny Buduran*

Radar Admin- November 01, 2025 0
Bupati Subandi Serahkan Santunan Senilai 10 Juta Untuk Korban Tragedi Pondok Al Khoziny Buduran*
*Sidoarjo* —Radarportaljatim.site Bupati Sidoarjo, Subandi menyerahkan bantuan kepada enam keluarga korban meninggal dunia akibat musibah reruntuhan bangunan d…

Topik

Tim Media Radarcnn Konfirmasi Penyerapan Dana Desa Watugolong

Tim Media Radarcnn Konfirmasi Penyerapan Dana Desa Watugolong

October 26, 2025
Program Makan Bergizi di Sumenep Dikeluhkan Siswa, Diduga Tidak Penuhi Standar Gizi Seimbang

Program Makan Bergizi di Sumenep Dikeluhkan Siswa, Diduga Tidak Penuhi Standar Gizi Seimbang

October 26, 2025
Diduga Proyek Pembangunan TPT di Dusun Brongkos Desa Mojopurowetan Mangkrak dan Manipulasi Anggaran, Berpotensi Rugikan Negara

Diduga Proyek Pembangunan TPT di Dusun Brongkos Desa Mojopurowetan Mangkrak dan Manipulasi Anggaran, Berpotensi Rugikan Negara

October 28, 2025
Abaikan Papan Informasi, Proyek Jembatan Desa Kalidawir Diduga Kurang Pengawasan dari Konsultan

Abaikan Papan Informasi, Proyek Jembatan Desa Kalidawir Diduga Kurang Pengawasan dari Konsultan

October 28, 2025
DPD Madas Nusantara Kabupaten Sidoarjo Terus Bersinergi untuk Indonesia Lebih Maju

DPD Madas Nusantara Kabupaten Sidoarjo Terus Bersinergi untuk Indonesia Lebih Maju

October 24, 2025
Madas Dampingi Korban, Pelaku Pencabulan Anak di Banyuwangi Berhasil Ditangkap Polresta | Edy Macan Desak Vonis Maksimal

Madas Dampingi Korban, Pelaku Pencabulan Anak di Banyuwangi Berhasil Ditangkap Polresta | Edy Macan Desak Vonis Maksimal

October 17, 2025
‎kandal Kuasa Palsu Tanah Trixy Mahalia Disidangkan di PN Gianyar Bali

‎kandal Kuasa Palsu Tanah Trixy Mahalia Disidangkan di PN Gianyar Bali

September 03, 2025
"Pencoretan Sepihak di KLB Askab PSSI Sidoarjo, 5 Calon Tersingkir Tanpa Alasan Jelas"

"Pencoretan Sepihak di KLB Askab PSSI Sidoarjo, 5 Calon Tersingkir Tanpa Alasan Jelas"

May 09, 2025

Viral

Tim Media Radarcnn Konfirmasi Penyerapan Dana Desa Watugolong

Tim Media Radarcnn Konfirmasi Penyerapan Dana Desa Watugolong

October 26, 2025

Berita Terpopuler

Tim Media Radarcnn Konfirmasi Penyerapan Dana Desa Watugolong

Tim Media Radarcnn Konfirmasi Penyerapan Dana Desa Watugolong

October 26, 2025
Program Makan Bergizi di Sumenep Dikeluhkan Siswa, Diduga Tidak Penuhi Standar Gizi Seimbang

Program Makan Bergizi di Sumenep Dikeluhkan Siswa, Diduga Tidak Penuhi Standar Gizi Seimbang

October 26, 2025
Diduga Proyek Pembangunan TPT di Dusun Brongkos Desa Mojopurowetan Mangkrak dan Manipulasi Anggaran, Berpotensi Rugikan Negara

Diduga Proyek Pembangunan TPT di Dusun Brongkos Desa Mojopurowetan Mangkrak dan Manipulasi Anggaran, Berpotensi Rugikan Negara

October 28, 2025
Abaikan Papan Informasi, Proyek Jembatan Desa Kalidawir Diduga Kurang Pengawasan dari Konsultan

Abaikan Papan Informasi, Proyek Jembatan Desa Kalidawir Diduga Kurang Pengawasan dari Konsultan

October 28, 2025
DPD Madas Nusantara Kabupaten Sidoarjo Terus Bersinergi untuk Indonesia Lebih Maju

DPD Madas Nusantara Kabupaten Sidoarjo Terus Bersinergi untuk Indonesia Lebih Maju

October 24, 2025
Radar Portal Jatim

About Us

www.radarportaljatim.site adalah portal berita digital di bawah naungan PT. Edy Macan Jaya sejahtera, yang juga membawahi Radar CNNNews, Intelijen Siber News, dan Kanalberita. Mengusung tagline “Info Cepat. Sorotan Akurat” kami hadir untuk menyajikan informasi terkini dengan gaya pemberitaan yang tajam, akurat, dan terpercaya. Fokus kami mencakup isu politik, hukum, kriminal, ekonomi, hingga sosial budaya, dengan penekanan pada kecepatan dan kedalaman informasi. Sebagai media yang mengedepankan jurnalisme investigasi, kami berkomitmen menjadi mitra masyarakat dalam menyuarakan kebenaran dan memberikan sorotan pada isu-isu penting yang luput dari perhatian.

Contact us: radarportaljatim@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 - Radar Portal Jatim
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Visi Misi