Search
24 C
en

Radar Portal Jatim

  • HUKRIM
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Pendidikan
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Siber
Radar Portal Jatim
Search

Home DAERAH PEMASANGAN TIANG WIFI DI JALAN SUKODONO-TAMAN DIDUGA LANGGAR SOP DAN KESELAMATAN KERJA, TANPA KOORDINASI DENGAN PEMDES
DAERAH

PEMASANGAN TIANG WIFI DI JALAN SUKODONO-TAMAN DIDUGA LANGGAR SOP DAN KESELAMATAN KERJA, TANPA KOORDINASI DENGAN PEMDES

Radar Admin
Radar Admin
28 May, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Radarportaljatim.site

Sidoarjo, 28 Mei 2025 – Tim investigasi awak media Radar menemukan dugaan pelanggaran serius dalam proses pemasangan tiang WiFi di sepanjang Jalan Raya Sukodono–Taman, Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan tersebut diduga tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) serta melanggar aturan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).


Dari hasil penelusuran di lapangan, ditemukan bahwa para pekerja melakukan aktivitas konstruksi tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD), tanpa pengawasan teknis, dan tidak menunjukkan dokumen legalitas seperti surat perintah kerja (SPK). Saat dikonfirmasi, ketua regu lapangan berinisial MT tidak dapat memberikan penjelasan memadai dan meminta agar pertanyaan ditujukan kepada manajemen berinisial RF.



Lebih lanjut, diketahui bahwa proyek ini tidak memiliki izin atau koordinasi dengan pemerintah desa setempat. Kepala Desa Sukodono, Supi’i, membenarkan bahwa tidak pernah menerima pemberitahuan atau permohonan izin dari pihak pelaksana proyek.


> “Tidak ada pemberitahuan, apalagi izin. Kami sama sekali tidak tahu ada kegiatan pemasangan tiang WiFi di wilayah kami,” ujar Supi’i kepada tim Radar.


Dugaan Pelanggaran Hukum


Berdasarkan temuan di lapangan, proyek ini diduga melanggar beberapa ketentuan hukum nasional, antara lain:


1. UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan


Pasal 86 ayat (1): Setiap pekerja berhak atas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.


Sanksi: Pasal 190 ayat (1) mengatur sanksi pidana kurungan maksimal 1 tahun atau denda hingga Rp100 juta bagi pelanggaran K3.


2. UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi


Pasal 35 ayat (1): Pelaksanaan konstruksi wajib disertai tenaga ahli dan pengawas.


Sanksi: Pasal 99 menyebutkan sanksi administratif berupa penghentian pekerjaan hingga pencabutan izin usaha bila tidak ada izin resmi.


3. UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa


Pasal 26 ayat (4) huruf c): Kepala desa memiliki kewenangan memberi izin atas kegiatan di wilayahnya.


Kegiatan tanpa izin dari pemdes dapat dianggap sebagai pelanggaran administratif.


Pihak Terkait Belum Beri Tanggapan

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen pelaksana proyek belum memberikan klarifikasi resmi atas pertanyaan yang dilayangkan oleh tim media. Radar akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menunggu tanggapan dari Dinas Tenaga Kerja serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo.

(Tim/red) 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Radar Portal Jatim

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Soliditas Tim Inti Bhuwana Esa Jadi Kunci Keindahan Bale Bali Bernilai Filosofis

Radar Admin- July 08, 2025 0
Soliditas Tim Inti Bhuwana Esa Jadi Kunci Keindahan Bale Bali Bernilai Filosofis
Gianyar, Bali —RADARPORTALJATIM.SITE Di tengah gempuran desain modern dan industrial, keindahan arsitektur tradisional Bali masih berdiri tegak berkat tangan-t…

Topik

Menjaga Tradisi:Warga Dusun Pule Bergembira Menyambut Sedekah Bumi Penuh Makna Spiritual

Menjaga Tradisi:Warga Dusun Pule Bergembira Menyambut Sedekah Bumi Penuh Makna Spiritual

July 05, 2025
Kesederhanaan Penuh Makna, ANNIVERSARY MSRI: Bersinergi Sebagai Pilar ke 4 Solidaritas Media Jadi Nafas Bersama

Kesederhanaan Penuh Makna, ANNIVERSARY MSRI: Bersinergi Sebagai Pilar ke 4 Solidaritas Media Jadi Nafas Bersama

July 05, 2025
DPD MADAS Jatim Resmikan Kantor Pusat Sekretariat, Perkuat Koordinasi dan Pelayanan Hukum Untuk Masyarakat

DPD MADAS Jatim Resmikan Kantor Pusat Sekretariat, Perkuat Koordinasi dan Pelayanan Hukum Untuk Masyarakat

July 06, 2025
KEPALA PROVOST BANSER JATIM TEKANKAN PENTINGNYA KEDISIPLINAN, Dalam Susbalan 3 Satkorcab Lamongan

KEPALA PROVOST BANSER JATIM TEKANKAN PENTINGNYA KEDISIPLINAN, Dalam Susbalan 3 Satkorcab Lamongan

July 05, 2025
BERITA SOROT! Pengadilan Sidak Tanah di Desa Suci: H. Saji Ali Dijebak Data Dimanipulasi, Sertifikat Berpindah

BERITA SOROT! Pengadilan Sidak Tanah di Desa Suci: H. Saji Ali Dijebak Data Dimanipulasi, Sertifikat Berpindah

July 04, 2025
KEHILANGAN SERTIFIKAT TANAH

KEHILANGAN SERTIFIKAT TANAH

July 04, 2025
Pelantikan Pengurus Baru Pemuda Pancasila PAC Krian Masa Bakti 2025_2028, Komitmen Bangun Organisasi Profesional dan Produktif

Pelantikan Pengurus Baru Pemuda Pancasila PAC Krian Masa Bakti 2025_2028, Komitmen Bangun Organisasi Profesional dan Produktif

July 06, 2025
SURABAYA DARURAT PROSTITUSI, Berkedok Spa Pijat, Kasatpol PP Terkesan Diam, SAPURA ANCAM AKSI, Demo Besar Besaran

SURABAYA DARURAT PROSTITUSI, Berkedok Spa Pijat, Kasatpol PP Terkesan Diam, SAPURA ANCAM AKSI, Demo Besar Besaran

July 03, 2025

Viral

Menjaga Tradisi:Warga Dusun Pule Bergembira Menyambut Sedekah Bumi Penuh Makna Spiritual

Menjaga Tradisi:Warga Dusun Pule Bergembira Menyambut Sedekah Bumi Penuh Makna Spiritual

July 05, 2025

Berita Terpopuler

Menjaga Tradisi:Warga Dusun Pule Bergembira Menyambut Sedekah Bumi Penuh Makna Spiritual

Menjaga Tradisi:Warga Dusun Pule Bergembira Menyambut Sedekah Bumi Penuh Makna Spiritual

July 05, 2025
Kesederhanaan Penuh Makna, ANNIVERSARY MSRI: Bersinergi Sebagai Pilar ke 4 Solidaritas Media Jadi Nafas Bersama

Kesederhanaan Penuh Makna, ANNIVERSARY MSRI: Bersinergi Sebagai Pilar ke 4 Solidaritas Media Jadi Nafas Bersama

July 05, 2025
DPD MADAS Jatim Resmikan Kantor Pusat Sekretariat, Perkuat Koordinasi dan Pelayanan Hukum Untuk Masyarakat

DPD MADAS Jatim Resmikan Kantor Pusat Sekretariat, Perkuat Koordinasi dan Pelayanan Hukum Untuk Masyarakat

July 06, 2025
KEPALA PROVOST BANSER JATIM TEKANKAN PENTINGNYA KEDISIPLINAN, Dalam Susbalan 3 Satkorcab Lamongan

KEPALA PROVOST BANSER JATIM TEKANKAN PENTINGNYA KEDISIPLINAN, Dalam Susbalan 3 Satkorcab Lamongan

July 05, 2025
BERITA SOROT! Pengadilan Sidak Tanah di Desa Suci: H. Saji Ali Dijebak Data Dimanipulasi, Sertifikat Berpindah

BERITA SOROT! Pengadilan Sidak Tanah di Desa Suci: H. Saji Ali Dijebak Data Dimanipulasi, Sertifikat Berpindah

July 04, 2025
Radar Portal Jatim

About Us

www.radarportaljatim.site adalah portal berita digital di bawah naungan PT. Edy Macan Jaya sejahtera, yang juga membawahi Radar CNNNews, Intelijen Siber News, dan Kanalberita. Mengusung tagline “Info Cepat. Sorotan Akurat” kami hadir untuk menyajikan informasi terkini dengan gaya pemberitaan yang tajam, akurat, dan terpercaya. Fokus kami mencakup isu politik, hukum, kriminal, ekonomi, hingga sosial budaya, dengan penekanan pada kecepatan dan kedalaman informasi. Sebagai media yang mengedepankan jurnalisme investigasi, kami berkomitmen menjadi mitra masyarakat dalam menyuarakan kebenaran dan memberikan sorotan pada isu-isu penting yang luput dari perhatian.

Contact us: radarportaljatim@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 - Radar Portal Jatim
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Visi Misi