Search
24 C
en

Radar Portal Jatim

  • HUKRIM
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Pendidikan
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Siber
Radar Portal Jatim
Search

Home DAERAH HUKRIM NASIONAL Trend Diduga Tutup Mata APH Sidoarjo Dengan adanya PT PMJ (Putri Macan Jaya Mahe) Didesa Sukorejo Kec. Buduran Kab. Sidoarjo Membuang Limbah B3 Disungai
DAERAH HUKRIM NASIONAL Trend

Diduga Tutup Mata APH Sidoarjo Dengan adanya PT PMJ (Putri Macan Jaya Mahe) Didesa Sukorejo Kec. Buduran Kab. Sidoarjo Membuang Limbah B3 Disungai

Radar Admin
Radar Admin
16 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Sidoarjo,16/03/2025 Radarportaljatim. Site

PT. PMJ ( Putri Macan Jaya Mahe ) yang beralamatkan di Jl Industri desa sukorejo Kec buduran kab sidoarjo Jawa Timur membuang limbah sembarangan, karena bila limbah yang dihasilkan dengan sengaja dibuang, serta berpotensi mencemari lingkungan, mereka akan terjerat sanksi berat sesuai UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

Dalam Undang-undang tersebut diatur setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara, baku mutu air, dan baku mutu air laut atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, dipidana dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 10 tahun. 


Mendapat informasi dari masyarakat tim media Radar CN N yang langsung di pimpin oleh Aba Edy langsung turun ke tempat pembuangan Limbah minyak goreng yang tempatnya berada di desa Sukorejo kecamatan Buduran kabupaten Sidoarjo Jawa timur, berdasarkan bukti yang nyata ditempat tersebut memang digunakan sebagai pembuangan limbah minyak goreng yang dibuang langsung di tempat itu melalui sungai didepan tempat PT tersebut. 

Menurut masyarakat disekitar tempat tersebut yang tidak mau disebutkan namanya, memang banyak kendaraan besar atau kontener yang keluar masuk ditempat tersebut, dan jika terjadi hujan lebat terjadi genangan air yang bercampur minyak goreng yang sangat membahayakan pengendara dan masyarakat yang melalui tempat tersebut. 


Pada saat pemilik tempat tersebut yang RK di hubungi melalui saluran telp tidak ada jawaban sampai berita ini diturunkan. 


Sanksi pidana untuk pembuangan limbah berbahaya sebenarnya sudah cukup berat. Berdasarkan Pasal 104 UU PPLH, pelakunya bisa diancam pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda maksimal Rp 3 miliar rupiah. Tidak hanya itu, perusahaan juga bisa diancam pidana lain dengan ancaman hukuman yang tidak kalah serius. Jika pencemaran lingkungan terbukti dilakukan secara sengaja, perusahaan akan mendapat tambahan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp 15 miliar.


Kami meminta dari fihak APH yang berkompeten di kabupaten sidoarjo bertindak dengan tegas, karena tempat tersebut sangat membahayakan dari segi lingkungan hidup dan kesehatan,karena mereka sengaja membuang limbah B3 langsung ditanah dan mengalir ke sungai yang berada di depan kantor PT tersebut, tutur pimpinan Redaksi media Radar CNN Aba Edy Macan.(Bejo)

Editor:yaya

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Radar Portal Jatim

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Soliditas Tim Inti Bhuwana Esa Jadi Kunci Keindahan Bale Bali Bernilai Filosofis

Radar Admin- July 08, 2025 0
Soliditas Tim Inti Bhuwana Esa Jadi Kunci Keindahan Bale Bali Bernilai Filosofis
Gianyar, Bali —RADARPORTALJATIM.SITE Di tengah gempuran desain modern dan industrial, keindahan arsitektur tradisional Bali masih berdiri tegak berkat tangan-t…

Topik

Menjaga Tradisi:Warga Dusun Pule Bergembira Menyambut Sedekah Bumi Penuh Makna Spiritual

Menjaga Tradisi:Warga Dusun Pule Bergembira Menyambut Sedekah Bumi Penuh Makna Spiritual

July 05, 2025
Kesederhanaan Penuh Makna, ANNIVERSARY MSRI: Bersinergi Sebagai Pilar ke 4 Solidaritas Media Jadi Nafas Bersama

Kesederhanaan Penuh Makna, ANNIVERSARY MSRI: Bersinergi Sebagai Pilar ke 4 Solidaritas Media Jadi Nafas Bersama

July 05, 2025
DPD MADAS Jatim Resmikan Kantor Pusat Sekretariat, Perkuat Koordinasi dan Pelayanan Hukum Untuk Masyarakat

DPD MADAS Jatim Resmikan Kantor Pusat Sekretariat, Perkuat Koordinasi dan Pelayanan Hukum Untuk Masyarakat

July 06, 2025
KEPALA PROVOST BANSER JATIM TEKANKAN PENTINGNYA KEDISIPLINAN, Dalam Susbalan 3 Satkorcab Lamongan

KEPALA PROVOST BANSER JATIM TEKANKAN PENTINGNYA KEDISIPLINAN, Dalam Susbalan 3 Satkorcab Lamongan

July 05, 2025
BERITA SOROT! Pengadilan Sidak Tanah di Desa Suci: H. Saji Ali Dijebak Data Dimanipulasi, Sertifikat Berpindah

BERITA SOROT! Pengadilan Sidak Tanah di Desa Suci: H. Saji Ali Dijebak Data Dimanipulasi, Sertifikat Berpindah

July 04, 2025
KEHILANGAN SERTIFIKAT TANAH

KEHILANGAN SERTIFIKAT TANAH

July 04, 2025
Pelantikan Pengurus Baru Pemuda Pancasila PAC Krian Masa Bakti 2025_2028, Komitmen Bangun Organisasi Profesional dan Produktif

Pelantikan Pengurus Baru Pemuda Pancasila PAC Krian Masa Bakti 2025_2028, Komitmen Bangun Organisasi Profesional dan Produktif

July 06, 2025
SURABAYA DARURAT PROSTITUSI, Berkedok Spa Pijat, Kasatpol PP Terkesan Diam, SAPURA ANCAM AKSI, Demo Besar Besaran

SURABAYA DARURAT PROSTITUSI, Berkedok Spa Pijat, Kasatpol PP Terkesan Diam, SAPURA ANCAM AKSI, Demo Besar Besaran

July 03, 2025

Viral

Menjaga Tradisi:Warga Dusun Pule Bergembira Menyambut Sedekah Bumi Penuh Makna Spiritual

Menjaga Tradisi:Warga Dusun Pule Bergembira Menyambut Sedekah Bumi Penuh Makna Spiritual

July 05, 2025

Berita Terpopuler

Menjaga Tradisi:Warga Dusun Pule Bergembira Menyambut Sedekah Bumi Penuh Makna Spiritual

Menjaga Tradisi:Warga Dusun Pule Bergembira Menyambut Sedekah Bumi Penuh Makna Spiritual

July 05, 2025
Kesederhanaan Penuh Makna, ANNIVERSARY MSRI: Bersinergi Sebagai Pilar ke 4 Solidaritas Media Jadi Nafas Bersama

Kesederhanaan Penuh Makna, ANNIVERSARY MSRI: Bersinergi Sebagai Pilar ke 4 Solidaritas Media Jadi Nafas Bersama

July 05, 2025
DPD MADAS Jatim Resmikan Kantor Pusat Sekretariat, Perkuat Koordinasi dan Pelayanan Hukum Untuk Masyarakat

DPD MADAS Jatim Resmikan Kantor Pusat Sekretariat, Perkuat Koordinasi dan Pelayanan Hukum Untuk Masyarakat

July 06, 2025
KEPALA PROVOST BANSER JATIM TEKANKAN PENTINGNYA KEDISIPLINAN, Dalam Susbalan 3 Satkorcab Lamongan

KEPALA PROVOST BANSER JATIM TEKANKAN PENTINGNYA KEDISIPLINAN, Dalam Susbalan 3 Satkorcab Lamongan

July 05, 2025
BERITA SOROT! Pengadilan Sidak Tanah di Desa Suci: H. Saji Ali Dijebak Data Dimanipulasi, Sertifikat Berpindah

BERITA SOROT! Pengadilan Sidak Tanah di Desa Suci: H. Saji Ali Dijebak Data Dimanipulasi, Sertifikat Berpindah

July 04, 2025
Radar Portal Jatim

About Us

www.radarportaljatim.site adalah portal berita digital di bawah naungan PT. Edy Macan Jaya sejahtera, yang juga membawahi Radar CNNNews, Intelijen Siber News, dan Kanalberita. Mengusung tagline “Info Cepat. Sorotan Akurat” kami hadir untuk menyajikan informasi terkini dengan gaya pemberitaan yang tajam, akurat, dan terpercaya. Fokus kami mencakup isu politik, hukum, kriminal, ekonomi, hingga sosial budaya, dengan penekanan pada kecepatan dan kedalaman informasi. Sebagai media yang mengedepankan jurnalisme investigasi, kami berkomitmen menjadi mitra masyarakat dalam menyuarakan kebenaran dan memberikan sorotan pada isu-isu penting yang luput dari perhatian.

Contact us: radarportaljatim@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 - Radar Portal Jatim
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Visi Misi