Search
24 C
en

Radar Portal Jatim

  • HUKRIM
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Pendidikan
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Siber
Radar Portal Jatim
Search

Home HUKRIM "PTSL Kedungturi Jadi Sarang Pemerasan: Warga Diperas hingga Rp8 Juta, Pemerintah Diam?"
HUKRIM

"PTSL Kedungturi Jadi Sarang Pemerasan: Warga Diperas hingga Rp8 Juta, Pemerintah Diam?"

Radar Admin
Radar Admin
18 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 




Sidoarjo | radarportaljatim.site – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat, malah menjadi ladang pemerasan. Meski pemerintah telah menanggung biaya sosialisasi, pengukuran, hingga publikasi sertifikat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), warga tetap harus membayar biaya tambahan yang mencekik.


Lebih parah lagi, dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas PTSL mencuat di lingkungan RT 18, 20/RW 07, dan RT 24/RW 08 Desa Kedungturi, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Kejadian ini mencoreng program pemerintah dan terjadi pada Senin, 30 Desember 2024.


Berdasarkan data peserta PTSL tahun 2023, warga terpaksa merogoh kocek dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Salah satu warga berinisial MR mengaku diperas sebesar Rp600.000. Kasus serupa dialami ZA, yang harus membayar Rp900.000. Namun, yang paling mengejutkan adalah pengakuan MS yang dikenakan biaya fantastis sebesar Rp8.000.000 per sertifikat.

“Semua tarif PTSL diserahkan kepada petugas PTSL Desa Kedungturi berinisial FZ,” ungkap salah seorang warga dengan nada geram.


Kasus ini mengundang keresahan luas dan menjadi sinyal darurat bagi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas. Keberadaan oknum tak bertanggung jawab ini dinilai merusak kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.


Skandal pungli serupa ternyata sudah pernah mencuat di Kecamatan Taman, melibatkan Kepala Desa Trosobo dan Kepala Desa Gilang. Kini, kasus serupa muncul kembali di Desa Kedungturi. Pertanyaan besar pun menyeruak: Ada apa, Pak Camat?

Mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tindakan pungli oleh pegawai negeri dapat dijerat Pasal 423 KUHP: “Pegawai negeri yang dengan tujuan menguntungkan dirinya sendiri atau orang lain, secara melawan hukum, dengan menyalahgunakan kekuasaannya, memaksa orang lain untuk menyerahkan sesuatu atau melakukan suatu pekerjaan untuk pribadinya sendiri, dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya 6 tahun.”


Jika bukan pelaku Aparatur Sipil Negara (ASN), mereka dapat diproses berdasarkan Pasal 368 KUHP: “Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan dirinya sendiri atau orang lain, secara melawan hukum, memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan sesuatu barang, yang seluruhnya atau sebagian adalah milik orang lain, sehingga memberikan hutang maupun penghapusan kredit, diancam karena pemerasan dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.”


Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Kedungturi, Arifin, tidak berada di kantor. Melalui telepon, ia hanya menjawab singkat, “Maaf, Mas, saya masih rapat di Sidoarjo,” ucapnya.



Redaksi: Tim Radar Portal Jatim

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Radar Portal Jatim

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Kick-off Spektakuler Bupati Cup 2025: Gunem Lolos Lewat Drama Penalti, Rembang 1 Tampil Perkasa

Radar Admin- July 16, 2025 0
Kick-off Spektakuler Bupati Cup 2025: Gunem Lolos Lewat Drama Penalti, Rembang 1 Tampil Perkasa
Rembang —RADARPORTALJATIM.SITE Atmosfer penuh semangat dan kebanggaan lokal menyelimuti Stadion Krida Rembang saat Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 2025 resmi di…

Topik

Kolonel kembali ke Almamater: Ribuan Siswa YPM Sambut Tahun Ajaran baru dengan Upacara spektakuler

Kolonel kembali ke Almamater: Ribuan Siswa YPM Sambut Tahun Ajaran baru dengan Upacara spektakuler

July 13, 2025
Pengajian Rutin Sabtu Bersama Gus Mad Muntholib: Menyemai Ilmu dan Cinta Ilahi ditengah Pembangunan Pondok Sambirono

Pengajian Rutin Sabtu Bersama Gus Mad Muntholib: Menyemai Ilmu dan Cinta Ilahi ditengah Pembangunan Pondok Sambirono

July 12, 2025
Tradisi Muharram Ziarah ke Tokoh Penyebar Agama Islam dan Tokoh Nasional Yang Tetap Terjaga Lestarinya

Tradisi Muharram Ziarah ke Tokoh Penyebar Agama Islam dan Tokoh Nasional Yang Tetap Terjaga Lestarinya

July 13, 2025
Korban Penipuan Pengurusan STNK Di Sidoarjo, Oleh oknum LSM, BPKB Mobil Malah Hilang:Pat Mat dan Istri Tagih Keadilan

Korban Penipuan Pengurusan STNK Di Sidoarjo, Oleh oknum LSM, BPKB Mobil Malah Hilang:Pat Mat dan Istri Tagih Keadilan

July 13, 2025
Pengajian Akbar Haul KH ABDUS SYUKUR Ke 16 dan peringatan 1 Muharram 1447 H Sangat Meriah dan penuh Khidmat

Pengajian Akbar Haul KH ABDUS SYUKUR Ke 16 dan peringatan 1 Muharram 1447 H Sangat Meriah dan penuh Khidmat

July 12, 2025
Uri_Uri Kirab Agung Pawai Lintas Sejarah dan Pengajian Dihadiri KH. Marzuki Mustamar Dalam Rangka Haul Syech Djumadil Kubro Ke 650

Uri_Uri Kirab Agung Pawai Lintas Sejarah dan Pengajian Dihadiri KH. Marzuki Mustamar Dalam Rangka Haul Syech Djumadil Kubro Ke 650

July 10, 2025
Jurnalis InfoJalanan. Bahas Infomasi Strategis, pergerakan Media di SWK Ampel Surabaya

Jurnalis InfoJalanan. Bahas Infomasi Strategis, pergerakan Media di SWK Ampel Surabaya

July 11, 2025
Soliditas Tim Inti Bhuwana Esa Jadi Kunci Keindahan Bale Bali Bernilai Filosofis

Soliditas Tim Inti Bhuwana Esa Jadi Kunci Keindahan Bale Bali Bernilai Filosofis

July 08, 2025

Viral

Kolonel kembali ke Almamater: Ribuan Siswa YPM Sambut Tahun Ajaran baru dengan Upacara spektakuler

Kolonel kembali ke Almamater: Ribuan Siswa YPM Sambut Tahun Ajaran baru dengan Upacara spektakuler

July 13, 2025

Berita Terpopuler

Kolonel kembali ke Almamater: Ribuan Siswa YPM Sambut Tahun Ajaran baru dengan Upacara spektakuler

Kolonel kembali ke Almamater: Ribuan Siswa YPM Sambut Tahun Ajaran baru dengan Upacara spektakuler

July 13, 2025
Pengajian Rutin Sabtu Bersama Gus Mad Muntholib: Menyemai Ilmu dan Cinta Ilahi ditengah Pembangunan Pondok Sambirono

Pengajian Rutin Sabtu Bersama Gus Mad Muntholib: Menyemai Ilmu dan Cinta Ilahi ditengah Pembangunan Pondok Sambirono

July 12, 2025
Tradisi Muharram Ziarah ke Tokoh Penyebar Agama Islam dan Tokoh Nasional Yang Tetap Terjaga Lestarinya

Tradisi Muharram Ziarah ke Tokoh Penyebar Agama Islam dan Tokoh Nasional Yang Tetap Terjaga Lestarinya

July 13, 2025
Korban Penipuan Pengurusan STNK Di Sidoarjo, Oleh oknum LSM, BPKB Mobil Malah Hilang:Pat Mat dan Istri Tagih Keadilan

Korban Penipuan Pengurusan STNK Di Sidoarjo, Oleh oknum LSM, BPKB Mobil Malah Hilang:Pat Mat dan Istri Tagih Keadilan

July 13, 2025
Pengajian Akbar Haul KH ABDUS SYUKUR Ke 16 dan peringatan 1 Muharram 1447 H Sangat Meriah dan penuh Khidmat

Pengajian Akbar Haul KH ABDUS SYUKUR Ke 16 dan peringatan 1 Muharram 1447 H Sangat Meriah dan penuh Khidmat

July 12, 2025
Radar Portal Jatim

About Us

www.radarportaljatim.site adalah portal berita digital di bawah naungan PT. Edy Macan Jaya sejahtera, yang juga membawahi Radar CNNNews, Intelijen Siber News, dan Kanalberita. Mengusung tagline “Info Cepat. Sorotan Akurat” kami hadir untuk menyajikan informasi terkini dengan gaya pemberitaan yang tajam, akurat, dan terpercaya. Fokus kami mencakup isu politik, hukum, kriminal, ekonomi, hingga sosial budaya, dengan penekanan pada kecepatan dan kedalaman informasi. Sebagai media yang mengedepankan jurnalisme investigasi, kami berkomitmen menjadi mitra masyarakat dalam menyuarakan kebenaran dan memberikan sorotan pada isu-isu penting yang luput dari perhatian.

Contact us: radarportaljatim@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 - Radar Portal Jatim
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Visi Misi