DAMAI BUKAN BERARTI BEBAS! Kasus penganiayaan dipandugo berakhir Damai, Tapi Edy Macan Tegaskan:Jika Terulang Kami Lawan
Surabaya, Radarportaljatim.site– 28 Juni 2025, Setelah mencuatnya kasus dugaan penganiayaan terhadap Dewi, perempuan muda yang mengalami luka fisik dan trauma psikis di Pandugo Gang 3, kini kedua belah pihak telah menyatakan damai di hadapan aparat Polsek Rungkut. Namun, damai ini bukan berarti pelaku bebas semaunya!
Proses mediasi berjalan panas namun tuntas. Atas permintaan dari pihak korban sendiri, perdamaian akhirnya dicapai dengan syarat tegas dan tak bisa ditawar: dilarang ada lagi kekerasan, kata-kata kotor, pelecehan, apalagi tindakan intimidatif dalam bentuk apa pun.
Edy Macan, tokoh media yang juga pendamping korban, mengeluarkan pernyataan keras:
"Kalau kejadian ini terulang lagi, kami tidak akan segan! Jalur hukum akan kami tempuh, dan kami pastikan tidak ada lagi ruang untuk kekerasan. Ini peringatan terakhir!"
Ia juga memberi apresiasi kepada Polsek Rungkut, yang menurutnya bertindak cepat, sigap, dan profesional dalam merespons aduan masyarakat. Tindakan responsif seperti ini dinilai penting untuk menciptakan rasa aman bagi setiap warga, khususnya kaum perempuan dan anak yang rentan menjadi korban kekerasan.
📌 Perdamaian ini adalah peringatan keras: hormati hak orang lain, atau hadapi konsekuensinya!
📣 Radar CNN Online bersama seluruh jaringan media pendukung menyatakan komitmen penuh untuk terus mengawal kasus-kasus kekerasan, memperjuangkan keadilan, dan memastikan suara korban tidak dibungkam.
(Red)
Editor yaya
Post a Comment