Search
  • HUKRIM
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Pendidikan
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Siber
Radar Portal Jatim

Home DAERAH SALAH SATU WARTAWAN SIDOARJO TERINTIMIDASI SAAT PELIPUTAN SAMPAH YANG TAK BERATURAN.
DAERAH

SALAH SATU WARTAWAN SIDOARJO TERINTIMIDASI SAAT PELIPUTAN SAMPAH YANG TAK BERATURAN.

Radar Admin
Radar Admin
20 May, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Radar portaljatim. Site

Sidoarjo – Jurnalis Media detikperistiwa.co.id- adalah ujung tombak demokrasi dan kontrol sosial. Tapi nyatanya intimidasi tetap saja dialami jurnalis dalam menjalankan profesinya.


Seperti yang dialami Aminatus Sakdiyah, jurnalis Sidoarjo dari media online Wartawati yang juga anggota Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) wilayah Sidoarjo, diintimidasi saat meliput persoalan sampah yang menumpuk di jalan Wahidin Sudiro Husodo, tepatnya di depan UPTD Rumah Pemotongan Unggas (RPU) Krian, Sidoarjo.


Berrmula ketika Aminatus melakukan peliputan pada 17 Mei 2025, setelah menerima aduan masyarakat terkait tumpukan sampah. Aminatua mengambil foto tumpukan sampah untuk kepentingan pemberitaan.



Tapi hal itu justru memicu kemarahan sejumlah pihak. Seorang tokoh agama setempat menegur dan mempersoalkan tindakan Aminatus tersebut.


Tak hanya ditegur. Aminatus kemudian ‘digiring’ ke Balai RW 08 setempat. Di sana, sang jurnalis dipaksa mengakui kesalahan yang sebenarnya tidak pernah ia lakukan.


Ia diintimidasi, bahkan disebut-sebut menerima uang dari pengelola titik pembuangan sampah pasar Krian. Tuduhan tersebut tanpa dasar. Lebih parah, Aminatus diancam agar keluar dari tempat tinggalnya.


“Anak-anak saya juga ikut merasakan dampaknya. Kami dikucilkan oleh warga sekitar,” ungkap Aminatus dengan suara bergetar.


Ia juga menyebutkan saat di balai RW, dirinya direkam seseorang yang hingga kini belum diketahui identitasnya. “Saya ingat wajahnya, tapi tidak tahu namanya,” tambahnya.


Peristiwa ini terang-terangan melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 8 dalam undang-undang tersebut menyebutkan bahwa wartawan mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya. Selain itu, Pasal 4 menegaskan kemerdekaan pers adalah hak asasi warga negara dan dijamin oleh hukum.


Lebih lanjut, Pasal 18 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.


Setelah kejadian tersebut, Aminatus bersama sejumlah rekan jurnalis dan Ketua KJJT Sidoarjo Arri Pratama mendatangi kantor kelurahan Krian untuk melaporkan kejadian. Mereka ditemui oleh Sekretaris Desa dan Kesra, karena Lurah Krian, Ibnu Malik, saat itu tidak berada di tempat.


Dalam mediasi singkat, disepakati pertemuan lanjutan akan diadakan dengan menghadirkan pihak-pihak terkait secara resmi dan terbuka.


Namun di luar dugaan, malam harinya Aminatus kembali dipanggil beberapa oknum ke balai RW dengan dalih penyelesaian masalah.


 Ketua KJJT Sidoarjo, Arri Pratama, mengingatkan agar tidak ada pertemuan tanpa kehadiran perwakilan dari komunitas jurnalis. “Ini demi perlindungan Mbak Aminatus dan juga kepentingan hukum,” ujarnya.


Pihak-pihak yang dihubungi oleh jurnalis—termasuk Pak RT 37, Aji Margono, dan seorang pria bernama Muklas yang mengaku sebagai keamanan—masih belum memberikan jawaban yang jelas. Muklas justru menyampaikan keinginan untuk menyelesaikan masalah malam itu juga, tanpa mempertimbangkan kondisi mental korban dan mekanisme penyelesaian yang sesuai prosedur hukum.


“Kalau tidak ada itikad baik dari pihak-pihak yang terlibat, kami akan melakukan aksi terbuka di wilayah tersebut. Ini bukan hanya soal Mbak Aminatus, tapi soal martabat jurnalis secara keseluruhan,” tegas Arri.red(luq)


Editor yaya

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Radar Portal Jatim

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Soliditas Tim Inti Bhuwana Esa Jadi Kunci Keindahan Bale Bali Bernilai Filosofis

Radar Admin- July 08, 2025 0
Soliditas Tim Inti Bhuwana Esa Jadi Kunci Keindahan Bale Bali Bernilai Filosofis
Gianyar, Bali —RADARPORTALJATIM.SITE Di tengah gempuran desain modern dan industrial, keindahan arsitektur tradisional Bali masih berdiri tegak berkat tangan-t…

Topik

Menjaga Tradisi:Warga Dusun Pule Bergembira Menyambut Sedekah Bumi Penuh Makna Spiritual

Menjaga Tradisi:Warga Dusun Pule Bergembira Menyambut Sedekah Bumi Penuh Makna Spiritual

July 05, 2025
Kesederhanaan Penuh Makna, ANNIVERSARY MSRI: Bersinergi Sebagai Pilar ke 4 Solidaritas Media Jadi Nafas Bersama

Kesederhanaan Penuh Makna, ANNIVERSARY MSRI: Bersinergi Sebagai Pilar ke 4 Solidaritas Media Jadi Nafas Bersama

July 05, 2025
DPD MADAS Jatim Resmikan Kantor Pusat Sekretariat, Perkuat Koordinasi dan Pelayanan Hukum Untuk Masyarakat

DPD MADAS Jatim Resmikan Kantor Pusat Sekretariat, Perkuat Koordinasi dan Pelayanan Hukum Untuk Masyarakat

July 06, 2025
KEPALA PROVOST BANSER JATIM TEKANKAN PENTINGNYA KEDISIPLINAN, Dalam Susbalan 3 Satkorcab Lamongan

KEPALA PROVOST BANSER JATIM TEKANKAN PENTINGNYA KEDISIPLINAN, Dalam Susbalan 3 Satkorcab Lamongan

July 05, 2025
BERITA SOROT! Pengadilan Sidak Tanah di Desa Suci: H. Saji Ali Dijebak Data Dimanipulasi, Sertifikat Berpindah

BERITA SOROT! Pengadilan Sidak Tanah di Desa Suci: H. Saji Ali Dijebak Data Dimanipulasi, Sertifikat Berpindah

July 04, 2025
KEHILANGAN SERTIFIKAT TANAH

KEHILANGAN SERTIFIKAT TANAH

July 04, 2025
SURABAYA DARURAT PROSTITUSI, Berkedok Spa Pijat, Kasatpol PP Terkesan Diam, SAPURA ANCAM AKSI, Demo Besar Besaran

SURABAYA DARURAT PROSTITUSI, Berkedok Spa Pijat, Kasatpol PP Terkesan Diam, SAPURA ANCAM AKSI, Demo Besar Besaran

July 03, 2025
Pelantikan Pengurus Baru Pemuda Pancasila PAC Krian Masa Bakti 2025_2028, Komitmen Bangun Organisasi Profesional dan Produktif

Pelantikan Pengurus Baru Pemuda Pancasila PAC Krian Masa Bakti 2025_2028, Komitmen Bangun Organisasi Profesional dan Produktif

July 06, 2025

Viral

Menjaga Tradisi:Warga Dusun Pule Bergembira Menyambut Sedekah Bumi Penuh Makna Spiritual

Menjaga Tradisi:Warga Dusun Pule Bergembira Menyambut Sedekah Bumi Penuh Makna Spiritual

July 05, 2025

Berita Terpopuler

Menjaga Tradisi:Warga Dusun Pule Bergembira Menyambut Sedekah Bumi Penuh Makna Spiritual

Menjaga Tradisi:Warga Dusun Pule Bergembira Menyambut Sedekah Bumi Penuh Makna Spiritual

July 05, 2025
Kesederhanaan Penuh Makna, ANNIVERSARY MSRI: Bersinergi Sebagai Pilar ke 4 Solidaritas Media Jadi Nafas Bersama

Kesederhanaan Penuh Makna, ANNIVERSARY MSRI: Bersinergi Sebagai Pilar ke 4 Solidaritas Media Jadi Nafas Bersama

July 05, 2025
DPD MADAS Jatim Resmikan Kantor Pusat Sekretariat, Perkuat Koordinasi dan Pelayanan Hukum Untuk Masyarakat

DPD MADAS Jatim Resmikan Kantor Pusat Sekretariat, Perkuat Koordinasi dan Pelayanan Hukum Untuk Masyarakat

July 06, 2025
KEPALA PROVOST BANSER JATIM TEKANKAN PENTINGNYA KEDISIPLINAN, Dalam Susbalan 3 Satkorcab Lamongan

KEPALA PROVOST BANSER JATIM TEKANKAN PENTINGNYA KEDISIPLINAN, Dalam Susbalan 3 Satkorcab Lamongan

July 05, 2025
BERITA SOROT! Pengadilan Sidak Tanah di Desa Suci: H. Saji Ali Dijebak Data Dimanipulasi, Sertifikat Berpindah

BERITA SOROT! Pengadilan Sidak Tanah di Desa Suci: H. Saji Ali Dijebak Data Dimanipulasi, Sertifikat Berpindah

July 04, 2025
Radar Portal Jatim

About Us

www.radarportaljatim.site adalah portal berita digital di bawah naungan PT. Edy Macan Jaya sejahtera, yang juga membawahi Radar CNNNews, Intelijen Siber News, dan Kanalberita. Mengusung tagline “Info Cepat. Sorotan Akurat” kami hadir untuk menyajikan informasi terkini dengan gaya pemberitaan yang tajam, akurat, dan terpercaya. Fokus kami mencakup isu politik, hukum, kriminal, ekonomi, hingga sosial budaya, dengan penekanan pada kecepatan dan kedalaman informasi. Sebagai media yang mengedepankan jurnalisme investigasi, kami berkomitmen menjadi mitra masyarakat dalam menyuarakan kebenaran dan memberikan sorotan pada isu-isu penting yang luput dari perhatian.

Contact us: radarportaljatim@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 - Radar Portal Jatim
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Visi Misi