Search
  • HUKRIM
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Pendidikan
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Siber
Radar Portal Jatim

Home DAERAH NASIONAL Gudang UD Sentosa seal Nekat Beroperasi Meski Sudah di police line Disegel, Dirut RadarCNN Grup, Edy Macan dan Warga Surabaya Geram
DAERAH NASIONAL

Gudang UD Sentosa seal Nekat Beroperasi Meski Sudah di police line Disegel, Dirut RadarCNN Grup, Edy Macan dan Warga Surabaya Geram

Radar Admin
Radar Admin
03 May, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Radar portaljatim. Site

Surabaya, 3 Mei 2025 malam pukul 01.30 wib Gudang milik UD Sentosa Seal di Surabaya kembali menjadi sorotan setelah terungkap masih nekat beroperasi meski telah disegel police line oleh Wali Kota Surabaya dan Polrestabes beberapa waktu lalu. Temuan ini didapat langsung oleh tim investigasi RadarCNN saat melakukan pengecekan lapangan.


Direktur Utama RadarCNN, Edy Macan, menyampaikan kegeramannya atas temuan tersebut. "Ini penghinaan terhadap hukum. Gudang sudah disegel, tapi aktivitas tetap berjalan. Kita pertanyakan integritas penegakan hukum di kota ini," ujar Edy dalam wawancara di lokasi.


Penyegelan sebelumnya dilakukan karena dugaan pelanggaran izin usaha dan penyimpangan menahan Ijazah Karyawanya Jelas melanggar ketentuan perundang-undangan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan gudang tetap beroperasi secara diam-diam.


Masyarakat Surabaya pun ikut mempertanyakan siapa pihak yang bertanggung jawab atas lemahnya pengawasan dan mengapa tidak ada tindakan tegas meskipun segel resmi dari pemerintah sudah terpasang.


Secara hukum, tindakan membuka atau mengoperasikan kembali tempat usaha yang telah disegel dapat dikenakan sanksi pidana. Hal ini merujuk pada:


>,,Pasal 232 KUHP: "Barang siapa dengan sengaja merusak atau membuka segel yang telah dipasang oleh pejabat yang berwenang untuk kepentingan penyidikan atau pengamanan, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan."


UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, khususnya Pasal 69 ayat (1), menyatakan bahwa pelanggaran terhadap izin pemanfaatan ruang dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.


UU Cipta Kerja (UU No. 11 Tahun 2020) yang mengatur bahwa pelaku usaha wajib mematuhi perizinan berusaha berbasis risiko dan sanksi administratif atau pidana dapat dikenakan jika dilanggar.


Dirut RadarCNN menuntut tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk menutup kembali dan memproses pelanggaran ini sesuai hukum yang berlaku. Jika dibiarkan, hal ini bisa menjadi citra buruk bagi penegakan aturan di Surabaya.

(red) 


Editor yaya

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Radar Portal Jatim

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Pembangunan TPS3R Desa Kepuhklagen Terancam Intimidasi, Padahal Telah Sesuai Prosedur Hukum

Radar Admin- November 02, 2025 0
Pembangunan TPS3R Desa Kepuhklagen Terancam Intimidasi, Padahal Telah Sesuai Prosedur Hukum
Radarportaljatim.site/Gresik, 01 November 2025) — Desa Kepuhklagen, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, tengah berbenah menuju desa mandiri dan sejahtera.…

Topik

Tim Media Radarcnn Konfirmasi Penyerapan Dana Desa Watugolong

Tim Media Radarcnn Konfirmasi Penyerapan Dana Desa Watugolong

October 26, 2025
Diduga Proyek Pembangunan TPT di Dusun Brongkos Desa Mojopurowetan Mangkrak dan Manipulasi Anggaran, Berpotensi Rugikan Negara

Diduga Proyek Pembangunan TPT di Dusun Brongkos Desa Mojopurowetan Mangkrak dan Manipulasi Anggaran, Berpotensi Rugikan Negara

October 28, 2025
Pembangunan TPS3R Desa Kepuhklagen Terancam Intimidasi, Padahal Telah Sesuai Prosedur Hukum

Pembangunan TPS3R Desa Kepuhklagen Terancam Intimidasi, Padahal Telah Sesuai Prosedur Hukum

November 02, 2025
Abaikan Papan Informasi, Proyek Jembatan Desa Kalidawir Diduga Kurang Pengawasan dari Konsultan

Abaikan Papan Informasi, Proyek Jembatan Desa Kalidawir Diduga Kurang Pengawasan dari Konsultan

October 28, 2025
Bupati Subandi Serahkan Santunan Senilai 10 Juta Untuk Korban Tragedi Pondok Al Khoziny Buduran*

Bupati Subandi Serahkan Santunan Senilai 10 Juta Untuk Korban Tragedi Pondok Al Khoziny Buduran*

November 01, 2025
Madas Dampingi Korban, Pelaku Pencabulan Anak di Banyuwangi Berhasil Ditangkap Polresta | Edy Macan Desak Vonis Maksimal

Madas Dampingi Korban, Pelaku Pencabulan Anak di Banyuwangi Berhasil Ditangkap Polresta | Edy Macan Desak Vonis Maksimal

October 17, 2025
Program Makan Bergizi di Sumenep Dikeluhkan Siswa, Diduga Tidak Penuhi Standar Gizi Seimbang

Program Makan Bergizi di Sumenep Dikeluhkan Siswa, Diduga Tidak Penuhi Standar Gizi Seimbang

October 26, 2025
Bukti Cinta Tanah Air, Desa Trosono Selenggarakan Senam Bersama dan Jalan Sehat Merah Putih

Bukti Cinta Tanah Air, Desa Trosono Selenggarakan Senam Bersama dan Jalan Sehat Merah Putih

August 30, 2025

Viral

Tim Media Radarcnn Konfirmasi Penyerapan Dana Desa Watugolong

Tim Media Radarcnn Konfirmasi Penyerapan Dana Desa Watugolong

October 26, 2025

Berita Terpopuler

Tim Media Radarcnn Konfirmasi Penyerapan Dana Desa Watugolong

Tim Media Radarcnn Konfirmasi Penyerapan Dana Desa Watugolong

October 26, 2025
Diduga Proyek Pembangunan TPT di Dusun Brongkos Desa Mojopurowetan Mangkrak dan Manipulasi Anggaran, Berpotensi Rugikan Negara

Diduga Proyek Pembangunan TPT di Dusun Brongkos Desa Mojopurowetan Mangkrak dan Manipulasi Anggaran, Berpotensi Rugikan Negara

October 28, 2025
Pembangunan TPS3R Desa Kepuhklagen Terancam Intimidasi, Padahal Telah Sesuai Prosedur Hukum

Pembangunan TPS3R Desa Kepuhklagen Terancam Intimidasi, Padahal Telah Sesuai Prosedur Hukum

November 02, 2025
Abaikan Papan Informasi, Proyek Jembatan Desa Kalidawir Diduga Kurang Pengawasan dari Konsultan

Abaikan Papan Informasi, Proyek Jembatan Desa Kalidawir Diduga Kurang Pengawasan dari Konsultan

October 28, 2025
Bupati Subandi Serahkan Santunan Senilai 10 Juta Untuk Korban Tragedi Pondok Al Khoziny Buduran*

Bupati Subandi Serahkan Santunan Senilai 10 Juta Untuk Korban Tragedi Pondok Al Khoziny Buduran*

November 01, 2025
Radar Portal Jatim

About Us

www.radarportaljatim.site adalah portal berita digital di bawah naungan PT. Edy Macan Jaya sejahtera, yang juga membawahi Radar CNNNews, Intelijen Siber News, dan Kanalberita. Mengusung tagline “Info Cepat. Sorotan Akurat” kami hadir untuk menyajikan informasi terkini dengan gaya pemberitaan yang tajam, akurat, dan terpercaya. Fokus kami mencakup isu politik, hukum, kriminal, ekonomi, hingga sosial budaya, dengan penekanan pada kecepatan dan kedalaman informasi. Sebagai media yang mengedepankan jurnalisme investigasi, kami berkomitmen menjadi mitra masyarakat dalam menyuarakan kebenaran dan memberikan sorotan pada isu-isu penting yang luput dari perhatian.

Contact us: radarportaljatim@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 - Radar Portal Jatim
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Visi Misi