Search
  • HUKRIM
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Pendidikan
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Siber
Radar Portal Jatim

Home DAERAH Ketua AKD Benjeng Siap Tempur Jalur Hukum atas Tuduhan Hoaks: Tuntut Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka dari Media
DAERAH

Ketua AKD Benjeng Siap Tempur Jalur Hukum atas Tuduhan Hoaks: Tuntut Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka dari Media

Radar Admin
Radar Admin
18 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Gresik_RADARPORTALJATIM.SITE Ketua Persatuan Kepala Desa (AKD) Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Nanang Sucipto, menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap salah satu media lokal yang diduga menyebarkan berita tidak benar (hoaks) dan mencemarkan nama baiknya serta lembaga AKD yang ia pimpin.


Pernyataan tersebut disampaikannya usai menerima berbagai laporan dari masyarakat dan para kepala desa di wilayah Benjeng, yang merasa resah atas pemberitaan yang dianggap menyudutkan, tidak berimbang, dan tanpa konfirmasi terhadap pihak yang diberitakan.


“Saya tidak akan tinggal diam. Ini bukan hanya menyangkut nama baik pribadi, tetapi juga marwah lembaga AKD. Kami sedang mempersiapkan langkah hukum, baik pidana maupun perdata,” ujar Nanang kepada awak media, Kamis (17/7/2025).



Nanang menyebut bahwa media tersebut telah melanggar Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, karena memberitakan secara sepihak tanpa ada upaya konfirmasi kepada dirinya terlebih dahulu.


“Nama saya disebut secara terang-terangan dalam berita, namun tidak ada satu pun konfirmasi yang dilakukan. Ini mencederai prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah,” ujarnya tegas.


Dalam berita yang dimaksud, Nanang dituduh melakukan praktik pungutan liar (pungli) melalui iuran AKD. Ia menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar dan sangat merugikan citranya sebagai Ketua AKD.


Menanggapi isi berita yang menyebut nominal iuran AKD secara tidak tepat, Nanang meluruskan bahwa memang benar ada iuran rutin yang disepakati bersama. Namun, jumlah yang disebut dalam berita tidak sesuai fakta.


“Iuran AKD itu hasil keputusan musyawarah para kepala desa. Besaran iuran diatur dalam AD/ART AKD dan digunakan untuk mendukung kegiatan organisasi. Tidak ada yang digunakan untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.


Nanang menambahkan bahwa pengelolaan dana iuran dilakukan secara transparan, dapat diaudit, dan seluruh arus kas tercatat rapi serta dapat dipertanggungjawabkan.


Langkah tegas akan segera diambil oleh Nanang. Ia menyebut akan mengirimkan surat somasi resmi kepada media bersangkutan. Jika tidak ada itikad baik berupa permintaan maaf secara terbuka, maka pihaknya akan melaporkan media tersebut ke Dewan Pers dan penegak hukum.


“Kami memberi kesempatan untuk menyelesaikan secara etik terlebih dahulu. Tapi jika somasi kami tidak diindahkan, kami tidak segan membawa persoalan ini ke jalur hukum,” tegasnya lagi.


Sementara itu, saat dikonfirmasi pada hari yang sama, perwakilan media yang memuat berita tersebut mengklaim bahwa mereka sudah melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak sebelum pemberitaan ditayangkan.

Namun, klaim tersebut dibantah oleh Nanang yang menyatakan bahwa dirinya, sebagai objek utama dalam berita, tidak pernah dihubungi atau dimintai klarifikasi.


Di akhir pernyataannya, Nanang mengajak seluruh insan pers di Gresik, khususnya yang bertugas di wilayah Benjeng, untuk tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik, mengedepankan profesionalisme, dan menghindari berita provokatif yang dapat memecah belah masyarakat.


“Kami tidak alergi terhadap kritik. Tetapi kritik harus konstruktif, faktual, dan melalui proses jurnalistik yang sah. Jangan sampai media justru menjadi alat kepentingan kelompok tertentu,” pungkas,"Arif

(Red.Riawan)


Editor yaya

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Radar Portal Jatim

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Pembangunan TPS3R Desa Kepuhklagen Terancam Intimidasi, Padahal Telah Sesuai Prosedur Hukum

Radar Admin- November 02, 2025 0
Pembangunan TPS3R Desa Kepuhklagen Terancam Intimidasi, Padahal Telah Sesuai Prosedur Hukum
Radarportaljatim.site/Gresik, 01 November 2025) — Desa Kepuhklagen, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, tengah berbenah menuju desa mandiri dan sejahtera.…

Topik

Tim Media Radarcnn Konfirmasi Penyerapan Dana Desa Watugolong

Tim Media Radarcnn Konfirmasi Penyerapan Dana Desa Watugolong

October 26, 2025
Diduga Proyek Pembangunan TPT di Dusun Brongkos Desa Mojopurowetan Mangkrak dan Manipulasi Anggaran, Berpotensi Rugikan Negara

Diduga Proyek Pembangunan TPT di Dusun Brongkos Desa Mojopurowetan Mangkrak dan Manipulasi Anggaran, Berpotensi Rugikan Negara

October 28, 2025
Abaikan Papan Informasi, Proyek Jembatan Desa Kalidawir Diduga Kurang Pengawasan dari Konsultan

Abaikan Papan Informasi, Proyek Jembatan Desa Kalidawir Diduga Kurang Pengawasan dari Konsultan

October 28, 2025
Pembangunan TPS3R Desa Kepuhklagen Terancam Intimidasi, Padahal Telah Sesuai Prosedur Hukum

Pembangunan TPS3R Desa Kepuhklagen Terancam Intimidasi, Padahal Telah Sesuai Prosedur Hukum

November 02, 2025
Madas Dampingi Korban, Pelaku Pencabulan Anak di Banyuwangi Berhasil Ditangkap Polresta | Edy Macan Desak Vonis Maksimal

Madas Dampingi Korban, Pelaku Pencabulan Anak di Banyuwangi Berhasil Ditangkap Polresta | Edy Macan Desak Vonis Maksimal

October 17, 2025
Program Makan Bergizi di Sumenep Dikeluhkan Siswa, Diduga Tidak Penuhi Standar Gizi Seimbang

Program Makan Bergizi di Sumenep Dikeluhkan Siswa, Diduga Tidak Penuhi Standar Gizi Seimbang

October 26, 2025
Bukti Cinta Tanah Air, Desa Trosono Selenggarakan Senam Bersama dan Jalan Sehat Merah Putih

Bukti Cinta Tanah Air, Desa Trosono Selenggarakan Senam Bersama dan Jalan Sehat Merah Putih

August 30, 2025
Bupati Subandi Serahkan Santunan Senilai 10 Juta Untuk Korban Tragedi Pondok Al Khoziny Buduran*

Bupati Subandi Serahkan Santunan Senilai 10 Juta Untuk Korban Tragedi Pondok Al Khoziny Buduran*

November 01, 2025

Viral

Tim Media Radarcnn Konfirmasi Penyerapan Dana Desa Watugolong

Tim Media Radarcnn Konfirmasi Penyerapan Dana Desa Watugolong

October 26, 2025

Berita Terpopuler

Tim Media Radarcnn Konfirmasi Penyerapan Dana Desa Watugolong

Tim Media Radarcnn Konfirmasi Penyerapan Dana Desa Watugolong

October 26, 2025
Diduga Proyek Pembangunan TPT di Dusun Brongkos Desa Mojopurowetan Mangkrak dan Manipulasi Anggaran, Berpotensi Rugikan Negara

Diduga Proyek Pembangunan TPT di Dusun Brongkos Desa Mojopurowetan Mangkrak dan Manipulasi Anggaran, Berpotensi Rugikan Negara

October 28, 2025
Abaikan Papan Informasi, Proyek Jembatan Desa Kalidawir Diduga Kurang Pengawasan dari Konsultan

Abaikan Papan Informasi, Proyek Jembatan Desa Kalidawir Diduga Kurang Pengawasan dari Konsultan

October 28, 2025
Pembangunan TPS3R Desa Kepuhklagen Terancam Intimidasi, Padahal Telah Sesuai Prosedur Hukum

Pembangunan TPS3R Desa Kepuhklagen Terancam Intimidasi, Padahal Telah Sesuai Prosedur Hukum

November 02, 2025
Madas Dampingi Korban, Pelaku Pencabulan Anak di Banyuwangi Berhasil Ditangkap Polresta | Edy Macan Desak Vonis Maksimal

Madas Dampingi Korban, Pelaku Pencabulan Anak di Banyuwangi Berhasil Ditangkap Polresta | Edy Macan Desak Vonis Maksimal

October 17, 2025
Radar Portal Jatim

About Us

www.radarportaljatim.site adalah portal berita digital di bawah naungan PT. Edy Macan Jaya sejahtera, yang juga membawahi Radar CNNNews, Intelijen Siber News, dan Kanalberita. Mengusung tagline “Info Cepat. Sorotan Akurat” kami hadir untuk menyajikan informasi terkini dengan gaya pemberitaan yang tajam, akurat, dan terpercaya. Fokus kami mencakup isu politik, hukum, kriminal, ekonomi, hingga sosial budaya, dengan penekanan pada kecepatan dan kedalaman informasi. Sebagai media yang mengedepankan jurnalisme investigasi, kami berkomitmen menjadi mitra masyarakat dalam menyuarakan kebenaran dan memberikan sorotan pada isu-isu penting yang luput dari perhatian.

Contact us: radarportaljatim@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 - Radar Portal Jatim
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Visi Misi